Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Hattrick! Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Ditersangkakan KPK Lagi
Senin, 13 Juni 2022 17:08 WIB
Sebelumnya
KPK sebelumnya menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan sejumlah penerimaan gratifikasi.
Baca juga : KPK Ngotot Gunakan Pasal Pencucian Uang
Dalam perkara tersebut, Budhi dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Budhi juga ditersangkakan KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya