Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Hattrick! Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Ditersangkakan KPK Lagi
Senin, 13 Juni 2022 17:08 WIB
Sebelumnya
KPK sebelumnya menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan sejumlah penerimaan gratifikasi.
Baca juga : KPK Ngotot Gunakan Pasal Pencucian Uang
Dalam perkara tersebut, Budhi dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Budhi juga ditersangkakan KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya