Dark/Light Mode

Hattrick! Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Ditersangkakan KPK Lagi

Senin, 13 Juni 2022 17:08 WIB
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK sebelumnya menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Baca juga : KPK Ngotot Gunakan Pasal Pencucian Uang

Dalam perkara tersebut, Budhi dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Budhi juga ditersangkakan KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.