Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kejagung Tindaklanjuti Laporan Pinjaman Mencurigakan Perusahaan Tambang

Sabtu, 18 Juni 2022 20:09 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menerima laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait dugaan adanya bank yang memberikan kredit tanpa agunan ke perusahaan tambang di Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Ketut Sumendana mengatakan, laporan tersebut kini tengah dipelajari tim penyidik Korps Adhyaksa.

Baca juga : Pentingnya Pembekalan dalam Mendorong dan Perkuat Dakwah Zakat

"Kalau misalnya terindikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi, segera kita serahkan ke bidang pidsus (pidana khusus)," ujar Ketut, Sabtu (18/6).

Korps Adhyaksa, juga akan mengirimkan hasil penelitian jaksa penyidik terkait laporan yang diterima tersebut ke AMPHI. Untuk itu, Ketut meminta para pihak terkait sabar menunggu hasil pemeriksa tim.

Baca juga : Kejahatan Phising Merajalela, Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

“Saat ini kita masih ditelaah kemana arahnya dan disesuaikan dengan kewenangan kita untuk menindaklanjutinya," bebernya.

Sementara Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menyarankan AMPHI turut menyertakan bukti tambahan terkait laporannya. S

Baca juga : Bamsoet Ingatkan Ancaman Serangan Ideologi Pemecah Belah Bangsa

Slain itu, ia juga menyarankan AMPHI melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar sama-sama diteliti," timpalnya.

Sebelumnya, Koordinator AMPHI Jhones Brayen menyebut, ada dugaan sebuah bank memberikan kredit tanpa collateral atau agunan yang seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan hingga triliunan rupiah Adanya dugaan tersebut bermula dari riset Indonesia Corruption Watch (ICW). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.