Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantan Pimpinan HTI: Khilafah Hanya Propaganda Politik Kekuasaan

Kamis, 23 Juni 2022 23:11 WIB
Mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah (Foto: Istimewa)
Mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hidup dalam sebuah sistem bernegara mewajibkan penduduknya menjaga nilai kesepakatan dan pondasi persatuan. Gerakan yang ingin mengubah fondasi dan sistem bernegara merupakan pemberontakan. Maka, gerakan mereka harus dilawan.

Demikian disampaikan mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah. Pernyataan ini disampaikan Ayik terkait dengan maraknya lagi ajakan menggelorakan khilafah.

“Ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram. Kenapa? Karena mendirikan khilafah di atas khilafah itu nggak boleh, haram itu hukumnya. Itu bughat dan bughat hukumnya adalah diperangi,” tegasnya, di Jakarta, Rabu (22/6).

Baca juga : Urusan Politik Lupakan Sejenak

Ia melanjutkan, sejatinya bentuk atau sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan. Karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya yaitu presiden sebagai kepala negara.

“Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya, sudah. Karena sudah ada pemimpinnya yaitu presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi. Mendirikan khilafah di atas khilafah itu haram,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Center for Narrative Radicalism and Cyber Terrorism (CNRCT) ini menilai, ideologi khilafah telah mengalami penyimpangan makna yang menyesatkan menjadi sebuah sistem pemerintahan guna mendelegitimasi terhadap pemerintahan yang sah. Khilafah didefinisikan dengan aktivitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin, namun khilafah itu diselewengkan.

Baca juga : Menggagas Ushul Fikih Kebhinnekaan

“Agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa. Ini politik,” ujar Ayik.

Pasalnya, ungkapnya, kelompok tersebut juga ingin berkuasa dengan mengusung pemimpinnya atau amir atau khalifah melalui propaganda dan pengaburan makna bahkan sejarah. Karena yang jadi pemimpin bukan dari kelompok mereka, jadi khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan hanya propaganda saja.

“Itu penyimpangan dari makna khilafah. Bukan menjalankan ajaran Islam tapi hanya sebagai propaganda untuk berkuasa saja,” jelasnya.

Baca juga : Kemenkumham Pangkas Proses Legalisasi Dokumen

Oleh sebab itu, Ayik menuturkan, berkebalikan propaganda pengusung khilafah, sejatinya dalam ajaran Islam diajarkan tentang nilai-nilai hidup berbangsa dan bernegara serta menjaga negara yang merupakan bagian dari amanah Allah SWT. “Allah SWT menciptakan kita bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, itu sunatullah. Kita diperintahkan untuk tolong-menolong dalam hal ketakwaan dan kebaikan dengan siapa saja, yang berbeda suku, agama, secara umum, bukan hanya kepada sesama muslim saja,” tuturnya.

Ayik juga mendorong adanya kolaborasi dan partisipasi antara masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengurai permasalahan radikalisme dan terorisme yang kian massif. “Masyarakat ini kalau mau selamat dari virus radikalisme dan ideologi khilafah harus banyak belajar dari kiai, ulama dan harus perbanyak wawasan melalui literasi. Tokoh -tokoh, masyarakat dan pemerintah harus berkolaborasi menurut saya. Apa yang bisa dilakukan sesuai kemampuan dan kapasitasnya masing-masing,” kata Ayik.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.