Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Ke Acara Berskala Besar, Jangan Lupa Booster Dulu

Kamis, 30 Juni 2022 07:05 WIB
Ilustrasi. Vaksinasi pelajar (Foto: Patra/RM)
Ilustrasi. Vaksinasi pelajar (Foto: Patra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 merilis aturan terkait pelaksanaan kegiatan ber­skala besar. Salah satunya, masyarakat berusia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Akun @indonesiabaik.id mengungkap aturan-aturan baru sebelum datang ke acara berskala besar. Selain peserta umur 18 tahun wajib booster, peserta berusia 6-17 tahun juga wajib divaksin dua dosis. Sementara anak di bawah 6 tahun disara­nkan tidak ikut kegiatan.

pelaksanaan kegiatan ber­skala besar masyarakat berusia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster

“Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 disebutkan bahwa kegiatan berskala besar adalah rangkaian aktivitas acara berskala nasional atau internasional yang mengundang secara fisik lebih dari 1.000 orang dalam satu waktu dan lokasi yang sama,” ungkapnya.

Baca juga : Baznas Bantu Korban Banjir Bandang di Kabupaten Bogor

Akun @preejudice mendukung aturan baru ini. Aturan ini baik untuk menekan angka penularan Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir sedang tinggi. “Nah ini harus diawasi dan dipatuhi,” katanya.

Senada dilontarkan @hartatikasnan. Kata dia, penerapan aturan Covid-19 pada kegiatan sosial berskala besar harus diawasi ketat.

Bahkan, kata @haluberry88, antisipasi seperti ini memang harus cepat dilakukan. “Dukung penuh aturan ini,” sambung @WajahPribumiii.

Baca juga : Marion Jola, Musik Alat Berbagi Kenangan Sama Pacar

Akun @BubuNyaii mengajak publik mematuhi aturan baru tersebut demi kebaikan bersama.

Kata @rastragama, agar semua aman harus digalakkan lagi wajib vaksin ketiga.

Akun @jumianto_RK mengimbau masyarakat segera vaksin ketiga atau booster, hindari kerumunan kegiatan yang berskala besar.

Baca juga : Satgas : Penuntasan Koperasi Bermasalah Jaminan Kepercayaan Masyarakat

“Diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu sebelum acara,” tambah @ungayossy29.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.