Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Panggil Eks Dirut Pertamina Dan Eks Dirut PLN

Firli Lagi Garap Kakap Nih

Minggu, 3 Juli 2022 07:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA).
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya KPK untuk membongkar kasus korupsi di balik pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sepertinya tidak main-main. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu, sudah memanggil eks Dirut Pertamina, Dwi Soejipto dan eks Dirut PLN, Nur Pamudji sebagai saksi. Melihat dari total kerugian yang dialami negara serta potensi orang yang bakal dijerat, Firli cs lagi garap kakap nih.

Pemeriksaan terhadap Dwi Soejipto dan Nur Pamudji dilakukan KPK pada Kamis (30/6) lalu. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Kasus ini, ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun.

Baca juga : Jawab Isu Harun Masiku Dan Hasil Survei, Firli Buktikan dengan Kerja

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair di PT Pertamina. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali Fikri, kepada wartawan, kemarin.

Keterangan tersebut juga digali ke dua saksi lainnya. Yakni, Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati dan Dewan Komisaris PT Pertamina (2010-2013) Elvita Herawati Legowo. “Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan li­que­fied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” tambahnya.

Baca juga : Berapa Pertanyaan Yang Dicecar Ke Lili? Dewas: Cukup Banyak

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum diumumkan ke publik. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru memberi informasi detail, bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan tersangka. “Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan,” jawab Fikri, ketika dikonfirmasi, semalam.

Dugaan kasus korupsi di balik pengadaan LNG ini, pertama kali diungkap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. Dia mengendus ada yang tidak beres dengan kontrak jual beli LNG yang dilakukan perusahaan. Dugaan itu, disampaikan Ahok, awal tahun 2021.

Baca juga : Top, Bank DKI Jadi Bank Daerah Pertama Bisa Transaksi Di Luar Negeri

Saat itu, Pertamina memiliki dua kontrak jual beli LNG yang diduga bermasalah. Salah satunya, perjanjian dengan dengan Anadarko Petroleum Corporation pada Februari 2019. Dalam perjanjian tersebut, Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG 1 Company Pte Ltd, entitas penjualan bersama yang dimiliki Mozambik Area 1 co-venturer. Perjanjian itu berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan direncanakan mulai dipasok pada 2024 mendatang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.