Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Garap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Selasa, 14 Juni 2022 11:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
"Hari ini (14/6) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY di antaranya Iwan Setiawan (Wakil Bupati Bogor)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6).
Baca juga : Kasus Suap Pajak Bersifat Spesifik, Hakim Harus Hati-Hati Memutus Perkaranya
Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Bogor. Dia bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Iwan Setiawan diketahui diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK. Iwan sendiri, merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat, 25 Maret 2022.
Baca juga : Kadin Gandeng KPPU Cegah Persaingan Tak Sehat Di Dunia Usaha
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
Selain Iwan, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memanggil saksi lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.
Baca juga : Bappebti Godok Aturan Robot Trading
Kemudian Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Dessy Amalia, Pemilik CV. Dede Print Dede Sopian, dan Lambok Latief.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya