Dark/Light Mode

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Garap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Selasa, 14 Juni 2022 11:52 WIB
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

"Hari ini (14/6) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY di antaranya Iwan Setiawan (Wakil Bupati Bogor)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6).

Baca juga : Kasus Suap Pajak Bersifat Spesifik, Hakim Harus Hati-Hati Memutus Perkaranya

Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Bogor. Dia bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Iwan Setiawan diketahui diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK. Iwan sendiri, merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca juga : Kadin Gandeng KPPU Cegah Persaingan Tak Sehat Di Dunia Usaha

Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.

Selain Iwan, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memanggil saksi lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.

Baca juga : Bappebti Godok Aturan Robot Trading

Kemudian Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Dessy Amalia, Pemilik CV. Dede Print Dede Sopian, dan Lambok Latief.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.