Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Buntut Kasus Pelecehan Seks Di Jombang
Pesantrennya Ditutup, Kasian Ribuan Santrinya
Jumat, 8 Juli 2022 08:03 WIB
Sebelumnya
Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah, KH Mukhtar Mukthi yang juga merupakan ayah dari tersangka MSAT akhirnya berjanji akan mengantarkan sendiri anaknya ke Polda Jatim.
Sekedar tahu saja, kasus ini bermula pada Oktober 2019. Saat itu seorang santriwati melaporkan kasus pencabulan dengan pelaku MSAT. MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Karena kasusnya jalan di tempat, pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus ini.
Selama proses penyidikan, MSAT tak pernah hadir saat akan diperiksa. Sampai Kapolda Jatim berganti tiga kali, MSAT tak pernah memenuhi panggilan. Pada Januari 2022, berkas kasus ini kemudian dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke JPU.
Baca juga : GP Ansor Minta Tersangka Segera Ditangkap, Izin Ponpes Harus Dibekukan
Polisi berupaya menangkap pelaku untuk diserahkan ke JPU. Namun, MSAT tak pernah datang. Pada 13 Januari, polisi pun menetapkan MSAT dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Polisi sebenarnya sudah beberapa kali mencoba menangkap pelaku. Namun, usaha itu selalu gagal. Pertengahan Januari lalu misalnya, polisi mencoba menangkap MSAT. Namun, saat polisi akan menjemputnya, ratusan orang sudah berjaga di depan pesantren dan menyatakan siap melawan.
Pada Minggu (3/7) lalu, tim gabungan polisi kembali memburu MSAT. Kali ini, penangkapan dilakukan saat MSAT menumpangi mobil Pajero. Namun, upaya penangkapan kembali gagal karena dihalangi pengawalnya.
Baca juga : BPH Migas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Dan Peran Masyarakat
Di saat yang sama, pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Mukhtar Mukthi, mengundang Kapolres Jombang di acara pengajian. Di hadapan ratusan jemaahnya, tokoh termasyhur di Jombang ini meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak menangkap anaknya. Dia bilang, kasus yang menimpanya adalah fitnah dan masuk ranah keluarga.
Potongan video ini yang membuat kasus ini jadi sorotan luas. Berbagai kalangan ikut melayangkan kritik. Kalangan MUI setempat meminta tersangka menyerahkan diri.
Kemenag ikut memantau kasus ini. Gara-gara tidak kooperatif dan membela pelaku pelecehan seksual, izin presantren tersebut dicabut.
Baca juga : Kalau Ada Kasus Pelecehan Seksual, Erick Minta BUMN Tak Ragu Bertindak
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan, nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah kini telah dibekukan. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat.
Kata dia, tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. "Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan," kata Waryono, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya