Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buntut Kasus Pelecehan Seks Di Jombang

Pesantrennya Ditutup, Kasian Ribuan Santrinya

Jumat, 8 Juli 2022 08:03 WIB
Polisi menggeledah pesantrean Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim, untuk mencari tersangka pelecehan seksual. (Foto: Ist)
Polisi menggeledah pesantrean Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim, untuk mencari tersangka pelecehan seksual. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah, KH Mukhtar Mukthi yang juga merupakan ayah dari tersangka MSAT akhirnya berjanji akan mengantarkan sendiri anaknya ke Polda Jatim.

Sekedar tahu saja, kasus ini bermula pada Oktober 2019. Saat itu seorang santriwati melaporkan kasus pencabulan dengan pelaku MSAT. MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Karena kasusnya jalan di tempat, pada Januari  2020, Polda Jatim mengambil alih kasus ini.

Selama proses penyidikan, MSAT tak pernah hadir saat akan diperiksa. Sampai Kapolda Jatim berganti tiga kali, MSAT tak pernah memenuhi panggilan. Pada Januari 2022, berkas kasus ini kemudian dinyatakan lengkap dan  dilimpahkan ke JPU. 

Baca juga : GP Ansor Minta Tersangka Segera Ditangkap, Izin Ponpes Harus Dibekukan

Polisi berupaya menangkap pelaku untuk diserahkan ke JPU. Namun, MSAT tak pernah datang. Pada 13 Januari, polisi pun menetapkan MSAT dalam daftar pencarian orang alias DPO. 

Polisi sebenarnya sudah beberapa kali mencoba menangkap pelaku. Namun, usaha itu selalu gagal. Pertengahan Januari lalu misalnya, polisi mencoba menangkap MSAT. Namun, saat polisi akan menjemputnya, ratusan orang sudah berjaga di depan pesantren dan menyatakan siap melawan. 

Pada Minggu (3/7) lalu, tim gabungan polisi kembali memburu MSAT. Kali ini, penangkapan dilakukan saat MSAT menumpangi mobil Pajero. Namun, upaya penangkapan kembali gagal karena dihalangi pengawalnya. 

Baca juga : BPH Migas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Dan Peran Masyarakat

Di saat yang sama, pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Mukhtar Mukthi, mengundang Kapolres Jombang di acara pengajian. Di hadapan ratusan jemaahnya, tokoh termasyhur di Jombang ini meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak menangkap anaknya. Dia bilang, kasus yang menimpanya adalah fitnah dan masuk ranah keluarga. 

Potongan video ini yang membuat kasus ini jadi sorotan luas. Berbagai kalangan ikut melayangkan kritik. Kalangan MUI setempat meminta tersangka menyerahkan diri. 

Kemenag ikut memantau kasus ini. Gara-gara tidak kooperatif dan membela pelaku pelecehan seksual, izin presantren tersebut dicabut.

Baca juga : Kalau Ada Kasus Pelecehan Seksual, Erick Minta BUMN Tak Ragu Bertindak

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan, nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah kini telah dibekukan. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat. 

Kata dia, tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. "Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan," kata Waryono, dalam keterangan tertulis, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.