Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kiai

GP Ansor Minta Tersangka Segera Ditangkap, Izin Ponpes Harus Dibekukan

Kamis, 7 Juli 2022 14:53 WIB
Ketua Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang juga Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)
Ketua Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang juga Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luqman Hakim meminta kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum.

"Saya imbau Pimpinan Pesantren proaktif menyerahkan pelaku (MSAT) kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur," kata Luqman kepada RM.id, Kamis (7/6).

Diketahui, proses hukum terhadap MSAT anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri putri di pesantren orangtuanya, belum kelar-kelar. Upaya polisi baik Polres Jombang dan Polda Jawa Timur menangkap MSAT, menghadapi perlawanan.

Kepada MSAT, Luqman menyarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum.

Baca juga : Nekat Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Sopir Dibekuk Polisi

"Semua kena getahnya. Bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ingatnya.

Luqman menyayangkan pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap MSAT. Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.

Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB ini meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.

Baca juga : Jokowi Minta Perang Ukraina Segera Dihentikan, Jangan Lagi Ada Kota Yang Hancur

"Apabila terdapat praktek yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," tegasnya.

Luqman juga meminta kepada siapa pun agar tidak melakukan generalisasi tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan MSAT kepada pesantren-pesantren yang lain. Kejahatan dapat dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu.

"Maka, tugas kita semua adalah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap setiap pelaku kejahatan, siapa pun dia," ingatnya.

Dia tegas mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk menangkap MSAT secepatnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan.

Baca juga : Terapkan UU TPKS, Segera Bikin Aturan Pelaksananya

"Sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil," pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.