Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Batalkan Pencabutan Pesantren Milik Tersangka Pencabulan

Muhadjir Sayang Ke Ribuan Santri

Selasa, 12 Juli 2022 06:40 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberi amanat dan pesan Idul Adha 1443 H pada perayaan takbir nasional di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (9/7/2022). (Dok Kemenko PMK RI)
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberi amanat dan pesan Idul Adha 1443 H pada perayaan takbir nasional di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (9/7/2022). (Dok Kemenko PMK RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, hanya seumur jagung. Kemarin, pencabutan izin dibatalkan Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy.

Awalnya, pencabutan izin itu dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (7/7), menyusul kasus pencabulan yang dilakukan Moch Subchi At Tsani alias Mas Bechi, anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muchtar Mu'thi. Saat itu, pengumuman pencabutan izin dilakukan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryon.

Baca juga : Janjikan Pelatihan Kerja Usai Bebas, Muhadjir Berikan Semangat Hidup Penghuni Lapas

Ternyata, Muhadjir berpandangan lain. Pria yang menggantikan sementara Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang saat ini sedang menjadi amirul hajj di Tanah Suci, memandang bahwa kasus pencabulan itu tidak melibatkan pesantren, tapi hanya oknum.

Dengan pembatalan pencabutan izin ini, Muhadjir memastikan, Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. "Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata Muhadjir, kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : Pesantrennya Ditutup, Kasian Ribuan Santrinya

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini bilang, pembatalan tersebut diambil untuk memberikan kepastian kepada para santri dan orang tuanya. Sehingga proses belajar-mengajar bisa kembali berjalan normal.

“Di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” terangnya.

Baca juga : Nekat Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Sopir Dibekuk Polisi

Untuk kasus yang menjerat Bechi, dia menerangkan, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Saat ini, Bechi sudah ditahan. Para simpatisannya yang menghalang-halangi penangkapan, juga telah ditahan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.