Dark/Light Mode

Baku Tembak 2 Polisi Di Rumdin Kadiv Propam

Pengamat Intelijen: Evaluasi Kepemilikan Senjata Dan Kaji Pendidikan Bintara

Selasa, 12 Juli 2022 10:25 WIB
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. (Foto: Dok. Pribadi)
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus adu tembak sesama anggota polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Insiden ini menewaskan Brigadir J, yang tertembus timah panas dari senjata Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, peristiwa itu harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi soal kepemilikan senjata.

Baca juga : Baku Tembak 2 Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas

"Masalah kepemilikan senjata ini, dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan. Sekarang nampak bebas, bahkan sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata, bisa punya senjata," ujar Nuning, sapaan akrabnya, lewat pesan singkat, Selasa (12/7).

Diingatkan mantan anggota Komisi I DPR ini, polisi yang dalam penugasannya dilengkapi senjata, harus dipastikan memiliki kepribadian yang baik dan tidak emosional, sehingga cenderung menggunakan senjata secara tidak tepat.

Selain itu, Nuning menyebut, tindakan nekat Brigadir J yang berani masuk kamar istri Irjen Ferdy Sambo juga perlu didalami. Apakah kejiwaannya terganggu, atau ada masalah lain.

Baca juga : Pengamat: Indonesia Bisa Menjadi Fasilitator

"Hal ini tentu bisa juga menjadi kajian pendidikan Bintara Polri agar bukan hanya kemampuan ketangkasan saja yang diajarkan tetapi latihan mental dan pembangunan karakter juga harus ditingkatkan," tuturnya.

Sementara terkait dengan peristiwa baru saja terjadi, polisi harus melakukan pendalaman. Semua pihak, harus diinterogasi. "Termasuk pihak Irjen pol S (Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku," beber Nuning.

Selain itu, Nuning berpandangan, perlunya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini. "Agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain," tandasnya.

Baca juga : Erick Fasilitasi Perumahan Buat Milenial, Pengamat: Inovasi Kebijakan Yang Oke

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua itu. Hal itu berdasarkan keterangan istri Kadiv Propam dan Bharada E, yang menembak Brigadir J.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan, Senin (11/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.