Dark/Light Mode

Dewas KPK Bikin Kecewa

Kasus Lili Pintauli Kudu Lanjut!

Kamis, 14 Juli 2022 06:30 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto : Istimewa).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
“Come on!,” tukas @BungHattaAward. “Usut pemberi dan penerima, karena gratifikasi adalah pelanggaran hukum,” desak @Rudy_Priyatno.

Akun @UmarAlChelsea7 menilai Lili Pintauli tidak punya rasa malu. Dia bilang, kelakuan wakil ketua KPK yang menerima gratifikasi bisa menurunkan tingak kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Secara administratif kepegawaian Lili memang bisa mengundurkan diri dari jabatanya, tapi kasus pidananya tentunya tidak hapus begitu saja. Masih harus di­lanjut,” tegas @cakra_awigrha.

Akun @Sayuti menilai aneh bila pimpinan KPK yang diduga menerima gratifikasi tapi tidak diadili secara hukum. Padahal semua orang tahu begitu banyak pejabat yang dipidanakan KPK terkait penerimaan gratifikasi.

Baca juga : Dewas KPK Akan Langsung Bacakan Putusan Sidang Etik Lili Pintauli Siang Ini

“Jadi buat para penegak hukum kenapa hal ini dibiarkan. Ada apa?” tanya dia.

Akun @febridiansyah menilai Dewas KPK keliru karena menghentikan sidang etik. Seharusnya, kata dia, sidang etik un­tuk Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi terkait Moto-Gp tetap dijalankan.

“Karena UU KPK menugaskan Dewas KPK menyelenggarakan sidang kode etik untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik,” jelasnya.

Akun @Adimas_dimas mengusul­kan, agar Dewas KPK juga diperiksa. Alasannya, Dewas KPK terlalu mudah menerima pengunduran diri Lili Pintauli Siregar. Dia menduga, penundaan sidang kasus Lili memang diskenariokan sambil menunggu keluarnya surat pengesahan dari presiden.

Baca juga : Lili Pilih Ke Bali

“Dewas KPK benar-benar telah gagal menjalankan fungsinya. Sekalian aja mundur bareng 4 Pimpinan KPK lainnya. Nggak berguna,” kritik @paijodirajo

Sindiran dilontarkan @emerson_yuntho. Kata dia, agar tidak terjadi lagi kasus seperti Lili Pintauli, empat Pimpinan KPK saat ini dan satu Pimpinan KPK pengganti agar dibekali diklat soal gratifikasi dan konflik kepentingan.

“Kesannya receh, tapi ini yang beru­langkali dilanggar pimpinan KPK,” kata dia.

Akun @Bayu_Subroto menyesalkan apa yang dilakukan Lili Pintauli. Kata dia, bekerja di KPK malah melakukan sesuatu diduga justru bertentangan dengan fungsi KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Baca juga : Dewas KPK: Laporan MotoGP Lili Pintauli Dilanjutkan Ke Sidang Etik

“Kalau mau hidup bebas, ya jangan kerja di KPK,” kata @Bayu_Subroto. “Akibat nila setitik, rusak susu sebe­langa,” timpal @Otong_suarsa. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.