Dark/Light Mode

KPK Pindahkan Penahanan Puput Tantriana Sari Dan Suaminya Ke Lapas Surabaya

Kamis, 14 Juli 2022 15:39 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin, saat dipindahkan ke Lapas Surabaya. (Foto: Humas KPK)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin, saat dipindahkan ke Lapas Surabaya. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Sementara ini, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset milik Puput dan Hasan senilai hingga puluhan miliar rupiah yang berkaitan dengan sangkaan TPPU tersebut.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Ambon Nonaktif Richard Louhenapessy

"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh Tim Penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp 60 miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," tandas Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.