Dark/Light Mode

DOB Papua Ikut Pesta Demokrasi 2024

UU Pemilu Direvisi Dulu Dong...

Selasa, 19 Juli 2022 06:35 WIB
Ilustrasi Pemilu. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi Pemilu. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua ikut Pemilu 2024. Namun, KPU masih menunggu kepastian revisi UU Pemilu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya akan bekerja berdasarkan peraturan. Khususnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pada prinsipnya berkaitan dengan 3 DOB tersebut, kami akan menunggu kepastian perubahan norma-norma yang ada di dalam Undang-Undang Pemilu atau hasil dari revisi,” ujar Idham, kemarin.

Idham menjelaskan, perubahan UU atau revisi terdapat dalam norma-norma dalam UU Pemilu. Hal itu merupakan wewenang penuh para pembuat UU yang dalam hal ini adalah Pemerintah dan DPR.

Baca juga : Pilpres 2024 Lebih Dari Dua Pasang

Pihaknya yakin, Pemerintah dan DPR sudah mempersiapkan hal tersebut.

“Pada kesempatan ini kami menunggu saja, karena berbicara terkait perubahan norma dan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemilu itu sepenuhnya kewenangan para pembuat Undang-Undang,” katanya.

Dia mengatakan, tiga DOB yang telah disahkan oleh UU harus menjadi daerah pemilihan untuk memilih anggota DPR di daerahnya. Kata dia, UU perlu direvisi, dan normanya juga harus diubah karena di setiap daerah pemilihan harus ada kursi anggota DPR.

“Artinya, akan ada perubahan jumlah akumulasi kursi di DPR nanti dari hasil Pemilu 2024,” jelas Idham.

Baca juga : Partai Demokrat Gunung Mas Bidik 6 Kursi DPRD

Dia menegaskan, pelaksanaan pemilu harus dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan pembentukan KPU di tingkat provinsi, termasuk juga di tiga DOB tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty berharap, Pemerintah dan DPR segera membuat keputusan politik terkait penyelenggaraan pemilu di tiga provinsi baru di Papua. Karena, persiapan pemilu harus dilakukan sedini mungkin.

“Kami sedang menunggu keputusan politik dari teman-teman. Dalam konteks ini legislatif dan Pemerintah, menempat­kannya seperti apa. Bagi Bawaslu, kami harus siap,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, jika DOB dii­kutsertakan pada Pemilu 2024, maka Bawaslu harus menyiapkan jajaran pengawas di sana. Lalu, menyiapkan in­frastruktur, kantor dan tenaga sekretariat pendukung. Dan otomatis berdampak pada anggaran.

Baca juga : Gibran Diprediksi Ikuti Jejak Jokowi

“Apa pun keputusan politik itu, Bawaslu bakal siap. Tapi sekali lagi, kami menunggu arah kebijakannya seperti apa,” tegas Lolly.

Netizen menyambut baik keikutsertaan 3 provinsi baru Papua dalam Pemilu 2024. Keikutsertaan DOB Papua diharap­kan menjadi wadah dan ajang generasi muda menjadi pemimpin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.