Dark/Light Mode

MS Glow: Tidak Benar Kami Meminta Uang Damai Pada Putra Siregar

Selasa, 19 Juli 2022 22:27 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Sengketa merek ini bermula pada 2020, ketika Putra Siregar dan istrinya meminta bertemu dengan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana di Malang, Jawa Timur.

Saat itu Putra Siregar banyak bertanya tentang bisnis perawatan kulit yang dijalankan oleh Shandy dan Gilang mulai dari strategi bisnis, sistem produksi, dan pemasaran.

Baca juga : Bamsoet Terima Gelar Kehormatan Dharma Padma Negara

Pengusaha ponsel itu beralasan ingin membantu pemasaran dengan membuka cabang MS Glow di Batam, Kepulauan Riau.

Hingga satu tahun kemudian, pihak MS Glow mendapatkan informasi dari pabrik kemasan produk MS Glow, bahwa terdapat pihak yang mengatasnamakan Putra Siregar meminta dibuatkan kemasan produk kecantikan yang sama persis dengan kemasan MS Glow menggunakan merek PS Glow.

Baca juga : Tiba Di Minang, Jemaah Kloter 01 Padang Puji Pelayanan Di Arab Saudi

Pihak MS Glow mencoba mengonfirmasi dan mediasi hal tersebut kepada Putra Siregar, namun tidak dicapai kesepakatan atas sengketa merek ini hingga kasusnya bergulir di ranah hukum. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.