Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
15 Orang Diperiksa Polisi
Biadab, Bocah SD Di Tasikmalaya Dirundung Dan Dipaksa Melakoni Tindakan Asusila Terhadap Hewan
Jumat, 22 Juli 2022 14:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah memeriksa 15 orang terkait kasus dugaan perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah kelas V Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Saksi yang diperiksa, tak hanya yang melihat langsung, tetapi juga yang mendengar cerita perundungan tersebut.
"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, seperti dilansir ANTARA, Jumat (22/7).
Baca juga : Sharp Bersedekah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Bocah malang itu tak hanya dirundung, tetapi juga diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel.
Korban meninggal dunia, setelah diduga mendapat perundungan tersebut.
"Kami telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut, untuk mengetahui konstruksi kasusnya," ujar Ibrahim.
Selain itu, Polda Jawa Barat telah menurunkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan. Peristiwa tersebut harus kita perjelas dulu," kata dia.
Baca juga : Jokowi: Level 3 Silakan Belajar Tatap Muka
Sejauh ini, polisi belum bisa menyimpulkan terkait penyebab meninggalnya bocah di Tasikmalaya itu. Sehingga, berbagai opini terkait perundungan yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia masih perlu dipastikan kebenarannya.
"Perlu kita perjelas semua. Supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying ini yang menyebabkan kematian. Ini kan masih menjadi pertanyaan," kata dia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya