Dark/Light Mode

PBNU Diminta Dorong Mardani Maming Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 22 Juli 2022 13:48 WIB
Mardani H Maming. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mardani H Maming. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Bidang Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sirra Prayuna, meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong Mardani H Maming agar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikatakannya untuk menghindari jemput paksa, jika Maming kembali mangkir dari panggilan. Kalau itu terjadi, permasalahan hukum yang dihadapi Mardani Maming selaku Bendahara Umum PBNU, akan semakin pelik.

"Saya berharap agar PBNU mengingatkan Pak Bendum, Mardani Maming untuk menghormati panggilan tersebut. Mengulur-ulur waktu dengan alasan praperadilan tak membuat masalah pokoknya secara materiil akan hilang," ujar Sirra, dalam siaran pers, Jumat (22/7).

Baca juga : KPK Ultimatum Mardani Maming, LSAK Minta Jangan Ragu

Ia pun menjelaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, harus menghormati pemanggilan yang dilayangkan aparat penegak hukum, khususnya penyidik KPK.

Menurut Sirra, pemanggilan ini justru menjadi kesempatan bagi Mardani Maming untuk menjelaskan lebih detail dan komprehensif duduk persoalan kasusnya, agar menjadi terang benderang.

"Saran saya Pak Mardani Maming harus hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Jangan sampai disebut paksa yang akan menambah rumit masalahnya ke depan," tuturnya. 

Baca juga : 3 Ahli Nilai Mardani Maming Tak Melanggar Hukum

Sirra menilai, alasan Mardani Maming mengkir dari panggilan penyidik KPK karena sedang mengajukan gugatan praperadilan tidak relevan.

Menurutnya, praperadilan merupakan forum untuk menguji syarat formil terkait sah tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

"Praperadilan bukan alasan seseorang untuk tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada korelasinya proses praperadilan berjalan dengan panggilan tersebut," tandasnya.

Baca juga : Kementan Dan BNI Kompak Tingkatkan Ketahanan Pangan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik akan segera mengirimkan surat panggilan kedua kepada Mardani Maming. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.