Dark/Light Mode

Oknum Pengusaha Di Sumsel Diduga Jual Batu Bara Ilegal

Haris Azhar: Kami Akan Proses Secara Hukum!

Jumat, 22 Juli 2022 14:24 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pengusaha batu bara sedang berpesta lantaran harga emas hitam mencatatkan rekor harga tertinggi sejak pencatatan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pertama kali.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara HBA bulan Juni 2022 sebesar 323,91 dolar AS per ton.

Baca juga : Pengacara Julianto Ekaputra Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Angka tersebut naik 17 persen, atau bertambah 48,27 dolar AS per ton dibanding harga bulan sebelumnya. Namun pengawasan yang ketat dari aparat, tak membuat pertambangan ilegal berhenti.

Bahkan, diyakini semakin menjamur. Selain itu, muncul sengketa bisnis batu bara marak terjadi. Yang jadi korban, adalah investor.

Baca juga : Bamsoet Minta Anak Yatim Doakan Agar Indonesia Segera Bangkit

Hal tersebut diamini pengacara dan pegiat HAM Haris Azhar. Dia mengaku, banyak pihak datang untuk mengadukan masalah yang hampir sama. Salah satu yang ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara oleh perusahaan PT BL.

"Mereka menjual batu bara yang sesuai perjanjian seharusnya menjadi milik perusahaan klien saya," kata Haris kepada wartawan, Jumat (22/7). 

Baca juga : Matikan Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Sumsel Bakal Razia Semua Lapas Dan Rutan Secara Berkala

Harus mahfum, modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak tajam. “Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali nggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batubara," ingatnya. 

"Dan oleh karenanya kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu, mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan.” sambung Haris Azhar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.