Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Banyak Kejanggalan
Pakar Nilai, Kasus Brigadir J Bukan Pembunuhan Berencana
Jumat, 22 Juli 2022 20:24 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, laporan tersebut disampaikan pihak keluarga Brigadir J ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, Senin (18/7).
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menduga, kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana. Soalnya, tim kuasa hukum mengaku tak hanya menemukan luka tembakan dan sayatan di tubuh Brigadir J.
Baca juga : Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Ke Tahap Penyidikan
Tetapi juga, luka perusakan di bawah mata. Tim juga menemukan adanya pengrusakan jari manis. Kemudian terdapat dua jahitan di hidung, bibir, leher, dan bahu sebelah kanan, serta memar di bagian perut kiri.
"Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkapnya.
Baca juga : Swasta Siap Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Tak hanya pembunuhan berencana, tim kuasa hukum juga menduga adanya tindakan pencurian dan/ atau penggelapan ponsel genggam milik Brigadir J sebagaimana tercantum di dalam Pasal 362 KUHP juncto Pasal 372 dan 374 KUHP. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya