Dark/Light Mode

Kejagung Selamatkan Duit Negara 7,3 T

KPK Jangan Kalah Gesit

Sabtu, 23 Juli 2022 07:30 WIB
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin membacakan amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung).
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin membacakan amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung).

 Sebelumnya 
Rincian uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan Rp 207,7 miliar. Lalu Rp 182,2 miliar berasal dari penetapan status, penggunaan dana hibah, dan disetorkan ke kas daerah.

Terkait keberhasilan itu, DPR pun memuji Kejagung. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni menilai, kinerja Kejagung sangat luar biasa dalam setahun terakhir. Sahroni yakin, publik pun memandang positif institusi kejaksaan.

Baca juga : BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Dari Malaysia

Menurut Politisi NasDem itu, meraih kepercayaan publik itu tidak mudah, apalagi untuk lembaga hukum. Tidak bisa dihindari, masih ada persepsi negatif dan pandanganpandangan yang skeptis terhadap penegakan hukum di negeri ini.

“Kejaksaan yang justru mendapat kepercayaan lebih tinggi ini, seperti oase segar, bahwa masih ada lembaga hukum yang dipercaya masyarakat untuk mencari keadilan,” tuturnya.

Sahroni mendorong, Kejagung terus meningkatkan prestasinya dan memberikan keadilan kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Apalagi, saat ini Kejagung menggarap kasus-kasus kakap.

Baca juga : Kejagung Tetapkan Eks Dirut Krakatau Steel Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik BFC

“Beberapa kasus yang saya lihat berhasil kejaksaan tangani adalah terkait mafia minyak goreng dan kasus korupsi kelas kakap lainnya. Ini mendapatan sambutan luar biasa dari masyarakat dan menunjukkan bahwa memang warga kita sudah sangat rindu dengan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” kata Sahroni.

Melihat ketimpangan keberhasilan ini, IM57+ Institute mencibir kinerja KPK. "Sudah seharusnya Firli mempertimbangkan kembali untuk ikut belajar teknik penyidikan di Pusdiklat Kejaksaan Agung," cecar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, kemarin.

Dia heran, kenapa KPK kalah menawan dari Kejagung dalam hal penyelamatan keuangan negara. Karena itu, dia meminta KPK agar lebih gesit menumpas korupsi. Bila ada hambatan seperti yang pernah dilakukan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, agar segera ditertibkan.

Baca juga : Binawan Berangkatkan 22 Tenaga Kesehatan Ke Kuwait

"Kejagung semakin gencar menetapkan tersangka baik subjek hukum orang maupun korporasi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sedangkan KPK masih berkutat dengan pemimpinnya," tegas dia.

Untuk diketahui, Kejagung menggarap kasus korupsi besar-besar. Di antaranya kasus Jiwasraya, korupsi minyak goreng, dan korupsi impor baja. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.