Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Brigita Manohara Ungkap 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah, Siapa Saja?

Senin, 25 Juli 2022 19:07 WIB
Presenter Brigita Manohara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Presenter Brigita Manohara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presenter berita Brigita Manohara rampung digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Brigita yang diperiksa dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, mengaku diperiksa sebagai saksi bagi empat tersangka. KPK sendiri, belum mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," ujar Brigita sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Siapa keempat tersangka itu? Brigita tak membeberkannya. Tapi, KPK diketahui meminta pihak Imigrasi mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak; Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Kerugian Negara Rp 31,7 M

Brigita yang dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik menerima uang dari Ricky Ham Pagawak.

"Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," akunya, tanpa memberitahu besarannya.

Brigita merasa tak masalah jika dirinya diminta mengembalikan uang atau hadiah yang dituding KPK berasal dari tindak pidana korupsi. "Pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur Brigita.

Ricky Ham Pagawak, kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu. Brigita pun menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu.

Baca juga : Kejagung Tetapkan Eks Dirut Krakatau Steel Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik BFC

Malah, Brigita berharap Ricky Ham Pagawak segera ditemukan. "Saya berharap tersangka segera ditemukan. Dengan demikian kasus ini segera terungkap," tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur. Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah. Terakhir, dia dipanggil Kamis (14/7) lalu.

Namun, penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri tak berhasil membawa Ricky Ham Pagawak. Politisi Partai Demokrat itu diduga melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG). KPK pun memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Baca juga : Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur Ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus

Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.

"Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.