Dark/Light Mode

Dicegah, Paspor Dicabut, Nggak Mungkin Naik Pesawat

Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur Ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus

Senin, 18 Juli 2022 18:11 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga, Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini lewat 'jalur tikus'.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tidak mungkin ke Papua Nugini lewat jalur udara alias penerbangan.

Sebab, dia sudah masuk daftar cegah untuk bepergian ke luar negeri. KPK yang mengajukannya. Pencegahan berlaku hingga 3 Desember 2022.

Baca juga : Kadernya Jadi Buronan KPK, Demokrat Minta Bupati Mamberamo Tengah Tak Lari Dari Masalah

"Paspor RHP (Ricky Ham Pagawak) juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," ujar Nyoman melalui keterangan tertulis, Senin (18/7).

KPK sudah memasukkan Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, untuk mencari keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.

"Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Baca juga : KPK Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Yang Diduga Kabur Ke Papua Nugini

KPK meminta mengingatkan berbagai pihak untuk tidak membantu tersangka bersembunyi atau menghindar atas proses penegakkan hukum secara sengaja. "Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ingat Ali.

Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky untuk segera melapor, baik kepada komisi antirasuah atau aparat lainnya, agar bisa segera dilakukan penangkapan.

"Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera," tuturnya.

Baca juga : Dijemput Paksa KPK, Bupati Mamberamo Tengah Kabur Duluan, Diduga Ke Papua Nugini

Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO yang dimaksud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.