Dark/Light Mode

Diburu KPK, Bendum NU Licin

Selasa, 26 Juli 2022 07:30 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. (Foto: ANTARA).
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
“Sehingga siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang,” kata dia.

Sementara itu, Denny selaku kuasa hukum Maming, mengaku belum mengetahui upaya jemput paksa yang dilakukan penyidik KPK terhadap kliennya. “Kami akan mengecek apakah benar demikian, tentu kita akan hormati proses yang berjalan sesuai hukum acara yang ada,” ungkap Denny, usai mengikuti sidang praperadilan Maming di PN Jaksel, kemarin.

Baca juga : Penyelidikan Kasus Baru, KPK Panggil Bendahara PBNU Mardani H Maming

Denny berharap, KPK menunda pemeriksaan kepada kliennya hingga ada putusan praperadilan. Putusan praperadilan, rencananya akan diketok hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (27/7) besok.

“Kami sarankan kita sama-sama tunggu hingga putusan tersebut untuk menghindari komplikasi hukum. Misal, kalau kami menang praperadilan tidak diperlukan adanya pemeriksaan,” tandasnya.

Baca juga : Libur Nataru, PGE Lahendong Jamin Pasokan Listrik

Di dunia maya, licinnya Maming yang berhasil meloloskan diri dari buruan KPK jadi sorotan warganet. Akun @donkisot007 mengomentari jemput paksa itu dengan bercanda. “Orang NU, punya ilmu halimunan, bisa menghilang, gak kasat mampa,” candanya. “Hebat bisa ngilang .. njrr,” timpal akun @Raffa0870, takjub.

Akun @nyonyahsyuper menduga, Maming akan sulit ditangkap KPK karena akan merubah bentuk fisiknya. “Otewe oplas kayak kakak kelas harun masiku,”’duganya. “Hehehehe... Atau pake wig saja seperti Gayus,” saran @AchmadAnnama. “Gampang ketahuan kalau wig pak. Mungkin nyamar jadi tukang bakso lebih aman. Tingkat kesembuhan meningkat,” nilai @nyonyahsyuper.

Baca juga : Jangan Lupakan Omicron!

Netizen lain menebak-nebak, kenapa Maming gagal dijemput paksa. “PBNU mungkin tau,” curiga akun @kutilang_22. “Makanya kalau mo jemput paksa gak usah teleponan dulu dong ah,” kesal akun @wazacky. “Minta bantuan Banser,” usul akun @Bangkitlah_Km50.

Ada juga yang merespons serius. Salah satunya aku @ARIFILIZER. “Saya duga kasus Harun Masiku dan Mardani Maming adalah keengganan KPK sendiri untuk ungkap. Ya lucu kan, masa sih tidak ada penahanan, penetapan tersangka menunggu praperadilan. Sejak awal spt enggan,” tulisnya. “Ini Sirkelan kalian di NU bujuk biar menyerahkan diri. Sekelas Bendum PBNU koq jadi Maling,” sentil @ronin4711. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.