Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Belum tertangkapnya buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Darmadi alias Apeng, menjadi sorotan netizen. Diduga, bos Duta Palma Group itu bersembunyi di Singapura.
Akun @Hilmi28 mengunggah meme bergambar Apeng. Disebutkan, Apeng lari ke Singapura setelah menggondol uang negara sebanyak Rp 54 triliun. Harusnya Singapura melarang Masuk Apeng. “Ah sudahlah,” ujarnya.
“Kalau maling tidak dilarang, malah dipersilakan datang. Miris benar,” kata @semurtahutempe. “Bukan Ustad Abdul Somad,” timpal @salimafillah. “Singapura surga buat koruptor,” sambung @siswadirasbin.
Baca juga : Kasus Papua, Sampai Kapan?
Akun @PaneBaim mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK segera menangkap Apeng.
Seharusnya, kata @elpoghu, kalau negara tanggung jawab, maling-maling uang negara wajib dikejar sampai ke ujung dunia sekalipun. “Itu uang rakyat,” katanya.
“Ayo penegak hukum, kejar sampai dapat,” desak @PaneBaim.
Baca juga : Gaet Pelanggan Baru, PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita
Akun @KikyKambea mengatakan, KPK seharusnya fokus menangkap koruptor kelas-kelas kakap seperti Apeng. Tapi, yang di dalam negeri saja belum bisa ditahan. “Apalagi sudah ke luar negeri. Butuh waktu puluhan tahun,” katanya.
Akun @jaksapedia mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi Kejahatan Perbankan dan Penyuapan, yang dilakukan oleh Surya Darmadi alias Apeng seharusnya bisa diproses.
“Kalau perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura berjalan lancar, mudah-mudahan #kasusDutaPalmaGroup bisa segera di gas,” harapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya