Dark/Light Mode

Ayo Penegak Hukum, Kejar Koruptor Sampai Dapat

Rabu, 27 Juli 2022 08:05 WIB
Surya Darmadi alias Apeng.(Foto: Istimewa).
Surya Darmadi alias Apeng.(Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Akun @bachrum_achmadi menegaskan, RI-Singapura sudah teken perjanjian ekstra­disi. Tujuannya, salah satunya untuk me­nangkap para koruptor bajingan tengik.

“Ayo, segera pulangkan dong! Jangan cuma Singapura gagah memulangkan ulama yang bukan koruptor, bukan pula teroris,” tegas dia.

Baca juga : Kasus Papua, Sampai Kapan?

Akun @mutajir_mohamat pesimis Apeng bisa tertangkap dan dipulangkan oleh Singapura. Sampai kiamat pun, Singapura tidak bakalan mau menandatangani perjan­jian ekstradisi dengan Indonesia.

“Karena Singapura dibangun dari uang maling koruptor Indonesia,” cetusnya.

Baca juga : Gaet Pelanggan Baru, PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita

Menurut @Maritim_Energy, mengek­stradisi Apeng dari Singapura tidak mudah. Soalnya, masih ada syarat legal formal lain yang oleh Indonesia belum dipenuhi dalam perjanjian dengan Singapura. Bahkan, meski sudah ditandatangani Presiden sekalipun. “Tak segam­pang itu kawan,” katanya.

Sementara, @bahagia_rakyat meminta publik bersabar. Kolaborasi @KPK_RI & Jaksa Agung @STBurhanuddin bakal menemui Jaksa Agung Singapura dalam upaya meringkus bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. “Kasus kakap,” katanya.

Baca juga : Ngaku Kena Kanker Demi Dapat Sumbangan

“Sudah benar nih rencananya. @KPK_RI dan @KejaksaanRI memang harus kompak. Biar Bos Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng segera ketangkep,” kata @Camila2Sari. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.