Dark/Light Mode

Satu Lagi Keheranan Publik

Sambo Dan Istri Kok Belum Digarap

Jumat, 29 Juli 2022 07:52 WIB
Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)
Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kondisi Istri Kadiv Propam

Komnas Perempuan ikut nimbrung di kasus ini. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut, isu liar terkait tewasnya Brigadir J berdampak pada psikologis Putri Candrawathi. Berbagai isu tersebut sangat menyudutkan Putri. "Berbagai isu liar yang menyudutkan itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,” kata Andy, kepada wartawan, kemarin.

Ia pun meminta publik bersabar menunggu hasil investigasi Timsus bentukan Kapolri. Kata dia, kalau kondisi psikis Putri terganggu, Timsus akan sulit melakukan pemeriksaan guna mendapatkan fakta sebenarnya.

Baca juga : Cucu Soekarno Dan Sungai Watch Bersihkan Sungai Di Bali

Andy mengungkapkan, Putri masih sangat terpukul atas insiden yang menimpanya. "Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis. Makanya, kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,” ucapnya.

Putri juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, permohonannya belum bisa diproses.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, status Putri masih sebagai pemohon. LPSK belum memutuskan memberi perlindungan, karena investigasi maupun asesmen yang seharusnya dilakukan belum bisa berjalan baik. Putri harusnya diasesmen atau penilaian psikologis pada Rabu (27/7). Namun, Putri belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga : Sambo, Istri & J Ada Di Duren 3

Hasto menjelaskan, Putri mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Kamis (14/7). Asesmen atau penilaian psikologis dilakukan sebagai pertimbangan LPSK untuk memastikan apakah saksi atau korban berhak mendapat perlindungan.

"Apakah betul mereka perlu perlindungan fisik, apakah betul mereka perlu layanan psikologis. Sebenarnya itu yang mau kita gali, tetapi itu belum bisa kita lakukan," ungkapnya.

Kuasa hukum Putri, Patra M Zen, mengungkapkan bahwa kliennya masih dalam penanganan tim psikologi. "Asesmen psikologis dan konseling masih dilakukan dan berlangsung," kata Patra, lewat pesan singkat, kemarin.

Baca juga : Prabowo Dan Cak Imin Kok Belum Juga Dikawinin Nih

Mantan politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, tim ahli psikologi yang menangani Putri berasal dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Terkait bagaimana kondisi psikis, Patra mengaku tak bisa memberikan pendapat.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.