Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus TNI Tembak Istri Cepat Terbongkar
Polisi Tembak Polisi Masih Muter-muter
Selasa, 26 Juli 2022 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dua pekan terakhir ini, publik dihebohkan dua kasus asmara yang berujung pembunuhan. Pertama: kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kedua, penembakan istri anggota TNI di Semarang. Bedanya, kasus pertama masih muter-muter, sedangkan kasus kedua cepat terbongkarnya.
Pasca terjadinya penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin, Senin (18/7), TNI langsung membentuk tim gabungan dengan Polri, memburu para pelaku penembakan terhadap wanita yang bernama Rina Wulandari (34) itu. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga memberikan perhatian khusus.
Dengan bermodal rekaman CCTV, tim gabungan langsung memburu para pelaku penembakan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polri akhirnya berhasil menangkap lima pelaku yang menembak istri anggota TNI itu. Kelimanya diamankan di Polrestabes Sermarang.
Baca juga : Nggak Sabar, TSK-nya Kopral Apa Jenderal
Dari penangkapan ini diketahui jika mereka cuma eksekutor. Sedangkan otaknya sendiri adalah suami korban, Kopda Muslimin.
Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, para eksekutor itu, diberikan imbalan Rp 120 juta oleh Kopda Muslimin. Motif pembunuhannya karena Kopda Muslimin punya kekasih baru. Berdasarkan pengakuan para saksi, Kopda Muslimin sudah empat kali mencoba membunuh istrinya. Mulai dari meracuni, pencurian, santet sampai yang terakhir penembakan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman yang ikut hadir dalam konferensi pers meminta anak buahnya memburu Kopda Muslimin yang sampai kemarin masih buron.
Baca juga : Top, Telkom Bangun Akses Internet Cepat Kelas Dunia Di Kawasan Timur
Berbeda dengan kasus penembakan istri anggota TNI, penanganan kasus meninggalnya Brigadir J oleh Bharada E, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Jumat (8/7) masih muter-muter. Hingga hari ke-18, Polisi belum juga mengumumkan tersangkanya. Padahal, di kasus ini: TKP jelas, yang menembak sudah mengaku, berbagai barbuk juga sudah diamankan.
Berubah-ubahnya keterangan polisi pada awal-awal kasus ini diungkap, membuat banyak pihak mencium keganjilan. Publik mendesak Polri. Presiden Jokowi pun turun tangan memantau kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Selain dari internal, tim yang dibentuk ini melibatkan Komnas HAM cs. Biar transparan, Kapolri pun mencopot Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Kemudian menyusul Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan ikutan dicopot.
Baca juga : Kasus Polisi Tembak Polisi, Hukum Jangan Dilihat Dari Opini
Dengan penonaktifan ketiga orang ini, banyak yang berharap segera ada titik terang dalam kasus ini. Namun, ternyata Polri belum juga menetapkan tersangka. Sempat beredar Bharada E jadi tersangka, namun langsung dibantah Polri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya