Dark/Light Mode

Kasus Polisi Tembak Polisi, Hukum Jangan Dilihat Dari Opini

Rabu, 20 Juli 2022 16:17 WIB
Ilustrasi penembakan. (Foto: Ist)
Ilustrasi penembakan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik. Berbagai tanggapan, komentar dan opini pun bermunculan.

Masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini disuguhkan dengan informasi-informasi yang terkadang cenderung menyudutkan salah satu pihak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia, H Abdul Malik mengatakan, kasus hukum tidak boleh sekadar dilihat dari opini seseorang.

Baca juga : Pak Polisi, Tunjukkan Wajah Bharada E Dong

"Hukum jangan dilihat dari opini saja. Kan aturan sudah jelas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/7).

Ia mengibaratkan kasus ini sama halnya dengan kasus pencurian di dalam rumah. Menurut Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, Provinsi Jawa Timur itu, pencurian tidak harus berupa barang.

"Ini kategori pencurian martabat dan pelecehan. Kalau orang Madura seperti saya misalnya, ketika kita melakukan pembelaan diri dan pelaku akhirnya tewas terbunuh, ya saya sebagai orang yang membela diri tidak bisa dipidana," tegas dia.

Baca juga : Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdi Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam

Dia menilai, daya paksa atau overmax sudah sangat jelas, di mana pelaku masuk kamar pribadi dengan membawa senjata.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, hukum jangan dilihat dari opini saja. Kalau pencuri apalagi bawa senjata dan yang punya rumah melakukan pembelaan diri untuk menjaga keselamatan jiwa dan raganya, maka tidak bisa dipidana," urai Malik.

"Jadi, ketika ada orang yang berkoar-koar diluar sana dan membentuk opini yang menyesatkan, saya pikir mereka adalah orang yang tidak paham hukum dan tidak atau belum pernah mengalami pelecehan di keluarganya," tambah dia.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi Di Rumah Jenderal Polisi

Untuk itu, ia berpesan kepada semua masyarakat untuk sama-sama mendinginkan suasana dengan tidak membuat opini yang menyesatkan. "Jangan cuma koar-koar cari panggung di media, yang paham hukum wajib meluruskan," tandas Malik. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.