Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngaku Nggak Lindungi Si Apeng

Singapura Sulit Dipercaya

Minggu, 7 Agustus 2022 06:50 WIB
Surya Darmadi Alias Apeng. (Foto: Istimewa).
Surya Darmadi Alias Apeng. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Singapura kembali disorot dan dituding jadi pelindung koruptor setelah tersangka korupsi, Surya Darmadi alias Apeng, yang diduga nilep uang negara puluhan triliun rupiah, disebut-sebut kabur ke Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura membantah Si Apeng kabur ke negaranya. Negeri Singa itu, berjanji tidak akan melindungi si Apeng. Yakinkah dengan sikap Singapura ini? Warga di Tanah Air masih ragu sebelum Si Apeng ini benar-benar ketangkap.

Usai dinyatakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO), pemilik PT Duta Palma Group ini dicurigai berada di Singapura. Bahkan, Kejaksaan Agung sedang berupaya untuk menarik koruptor yang telah rugikan negara sampai Rp 78 triliun itu, bisa dibawa dari Singapura ke Indonesia.

Baca juga : Galak! Wakil Bupati Mamberamo Tengah Pukul Tangan Wartawan Usai Diperiksa KPK

Namun, pernyataan Kejagung ini dibantah Singapore Ministry of Foreign Affairs (MFA) atau Kemenlu Singapura. Mereka memastikan, Si Apeng saat ini tidak berada di negaranya.

“Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” begitu pernyataan resmi pemerintah Singapura, seperti dikutip dari laman resmi Departemen Luar Negeri Singapura, kemarin.

Baca juga : Cucu Soekarno Dan Sungai Watch Bersihkan Sungai Di Bali

Pihak Kemenlu Singapura juga menegaskan, negaranya tidak akan melindungi buronan negara lain, termasuk Si Apeng. “Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,” tegas pihak MFA.

Seperti diketahui, selama ini, Singapura dianggap sebagai ‘Surganya’ koruptor asal Indonesia. Sudah banyak koruptor berstatus buron, kabur dan tinggal di Singapura. Di antaranya, Djoko Tjandra, Nunun Nurbaeti, Muhammad Nazaruddin, Eddy Sindoro, Bambang Sutrisno, Maria Pauline Lumowa, dan Gayus Tambunan. Ada juga koruptor asal Indonesia yang hingga kini tidak jelas kabarnya, setelah diduga kabur ke Singapura.

Baca juga : Bertaraf Dunia, Porserosi Latihan Bareng Singapura Di JIRTA Sunter

Terakhir Si Apeng, Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma ini, merupakan buronan kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.