Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Galak! Wakil Bupati Mamberamo Tengah Pukul Tangan Wartawan Usai Diperiksa KPK

Rabu, 3 Agustus 2022 16:50 WIB
Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak sebagai saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia memukul tangan wartawan usai diperiksa.

Sejumlah wartawan yang dipukul memegang kamera. Pukulan pertama dicanangkan oleh Yonas kepada salah satu pewarta foto, usai pintu Gedung Merah Putih KPK terbuka.

Baca juga : KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah

Yonas tidak mengucapkan sepatah kata pun usai diperiksa. Dia berjalan menuju mobil sambil memukul tangan wartawan yang bertanya dan mencoba mengambil gambarnya.

KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Baca juga : Cari Bupati Mamberamo Tengah, KPK Kirim Surat Ke Gubernur Papua

Namanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.

KPK meminta masyarakat tidak membantu pelariannya. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.

Baca juga : Sandiaga Dukung Upaya Pelestarian Batik Cap Pontianak

"Jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (3/8).

Alex mengingatkan soal aturan hukum bagi pihak yang membantu buronan kabur. Tindakan itu masuk dalam upaya perintangan penyidikan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.