Dark/Light Mode

Timsus Polri Tangkap Sopir Dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Minggu, 7 Agustus 2022 18:02 WIB
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Ist)
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Hal ini, menurut Dedi, terungkap hasil pemeriksaan tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terhadap 10 saksi.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ungkapnya.

Baca juga : Besok, Penyidik Bareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo

Sambo sendiri ditempatkan di Mako Brimob agar proses pengusutan kasus ini berjalan secara independen, akuntabel, dan cepat, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Sambo, ada empat personel korps baju cokelat lainnya, yang ditempatkan di sana. "30 hari info dari Irsus," ucap Dedi.

Baca juga : Polisi dan Risma Seirama

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.