Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jenguk Suami Ke Mako Brimob
Istri Ferdy Sambo Sudah Dapat Izin Psikolog
Minggu, 7 Agustus 2022 19:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya tampil di depan publik. Dia mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjenguk suaminya yang tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran etik.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, menyatakan, kliennya diperbolehkan psikolog untuk menjenguk suaminya. Untuk diketahui, Putri disebut mengalami trauma akibat peristiwa dugaan pelecehan seksual.
"Saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS," ujar Arman Hanis, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8).
"Ibu PC ini, Alhamdulillah hari ini bersyukur, tadi diberikan izin oleh psikolog klinis. Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini," imbuhnya.
Baca juga : Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Dan Terus Mencintai Suami Saya
Sayangnya, Arman mengaku belum dapat menemui Irjen Ferdy Sambo. Pihak keluarga, katanya, tak mendapat izin dari kepolisian.
"Mudah-mudahan besok semoga dapat diberikan izin, biar bagaimana pun, keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu dengan Pak FS," harapnya.
Sementara Putri, yang berbicara setelah Arman menyatakan, dia mempercayai dan mencintai suaminya.
"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," ujar Putri, sambil terisak.
Baca juga : Irjen Ferdy Sambo Dibawa Ke Mako Brimob Dan Provos, Ini Kata Mahfud
"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," sambungnya.
Setelah itu, dipapah anak perempuannya, Putri bergegas menaiki mobilnya.
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari. Di sana, Sambo diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Sebab, Jenderal polisi bintang dua itu dianggap tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga : Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik
"30 hari info dari Irsus (Inspektorat Khusus),” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya