Dark/Light Mode

Besok, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Diumumkan Kapolri

Senin, 8 Agustus 2022 18:32 WIB
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Ist)
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dimintai tanggapan soal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tersangka itu akan diumumkan besok.

Baca juga : Mahfud MD Sebut, Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Tunggu ekspos besok ya. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8).

Agus pun percaya diri alias pede, kasus tersebut akan segera terungkap. "Insya Allah tuntas," tandasnya.

Baca juga : Transjakarta Minta Korban Pelecehan Di Bus Berani Melapor

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.

"Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/8).

Baca juga : PMI Puji Kapolri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J

Polisi sendiri, baru mengumumkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias RR. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.