Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Sebelumnya
Di sisi lain, Juniver mengatakan, pihak keluarga juga mengaku heran dengan penetapan tersangka terhadap Surya Darmadi. Sebab menurut mereka Surya Darmadi merupakan pembayar pajak yang patuh.
“Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp 78 triliun. Saya aja tidak pernah lihat uang segitu. Apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan,” ujarnya.
Baca juga : Pengamat: Tancap Gas Sampai Finish!
Bagaimana tanggapan Kejagung? Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana belum merespons saat dikonfirmasi mengenai rencana kedatangan Apeng.
Sementara, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kasus yang ditangani KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Apeng perkara yang berbeda. Dalam kasus yang ditangani KPK, Apeng diduga sebagai pemberi suap. Sehingga, tidak berbicara mengenai kerugian keuangan negara tentunya.
Baca juga : Jarang Dimainkan, Henderson Pilih Hijrah Dari MU
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berharap Apeng beneran pulang dan mau diperiksa Kejagung. Ini lebih baik dari pada Harun Masiku yang menghilang entah ke mana. Kata dia, dalam kasus ini penegak hukum harus kompak. Dan tidak boleh kalah oleh koruptor.
“Kalau tidak pulang, negara harus memburu tersangka kasus korupsi ini,” kata Ujang, tadi malam. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya