Dark/Light Mode

Kantor & Rumahnya Digeledah KPK

Imam Nahrawi Di Ujung Tanduk

Jumat, 21 Desember 2018 06:13 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers OTT pejabat Kemenpora dan KONI. Dalam OTT tersebut, di Kantor KONI, KPK mengamankan uang senilai Rp 7 miliar yang dikemas dalam bungkusan plastik. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers OTT pejabat Kemenpora dan KONI. Dalam OTT tersebut, di Kantor KONI, KPK mengamankan uang senilai Rp 7 miliar yang dikemas dalam bungkusan plastik. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasib Menpora Imam Nahrawi kini di ujung tanduk. Setelah anak buahnya ditangkap KPK, dia pun terseret-seret. Kantor dan rumah dinasnya digeledah KPK. KPK menelisik dugaan keterlibatan Nahrawi terkait skandal akal-akalan penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (18/12) malam. “Saya belum bisa simpulkan itu tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya,” ujarnya.

Saut memastikan komisinya tidak akan tebang pilih menangani perkara ini. Bila buktinya cukup, KPK akan langsung menjerat Menpora, ataupun petinggi KONI yang lain. “Kalau kita katakan kok kesannya cuma yang bawah saja, saya nyebutnya bubur panas sampai buburnya basi.

Baca juga : Nahrawi Minta Maaf

Panas di pinggir-pinggirnya karena memang kita kekuatan buktinya yang paling penting. Tetapi yakinlah, sekarang kalau buktinya cukup karena istilah ‘dan kawan-kawan’ (pada penetapan tersangka) akan kemana-mana,” tegas Saut.

Dia menduga bancakan dana hibah KONI tidak hanya dilakukan oleh 5 orang tersangka. Dia mengklaim kelima orang tersangka itu telah bersedia buka mulut dan membongkar peran pihak-pihak lain. Saut pun mempersilakan seluruh pihak di Kemenpora membantah terlibat dalam perkara ini.

 “Kalaupun disebutkan tidak terlibat, ya memang setiap orang bisa membantah, itu haknya. Tapi umumnya kalau sudah diajak ngobrol, masuk ke ruangan tiga kali dua (ruang pemeriksaan) di KPK biasanya mereka bagus kok. Mereka ngomong baik-baik,” imbuhnya.

Baca juga : Industri Plastik Di Ujung Tanduk

Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga anak buah Imam Nahrawi yakni Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo selaku PPK sekaligus tim verifikasi Kemenpora untuk Asian Games 2018 dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto selaku Staf Kemenpora dan kawan-kawan.

Ketiganya menerima gratifikasi dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E yang juga ditersangkakan KPK. Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pejabat KONI terkait dana hibah itu.

Adapun Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018. “Diduga sebelumnya Mulyana juga telah menerima pemberian pemberian lainnya,” kata Saut. April 2018, Mulyana menerima 1 mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima Rp 300 juta dari Jhony. Pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.