Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kantor & Rumahnya Digeledah KPK
Imam Nahrawi Di Ujung Tanduk
Jumat, 21 Desember 2018 06:13 WIB
Sebelumnya
Ketika melakukan OTT, KPK juga menyita uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sebanyak Rp 7 miliar. Saut menyebut, bingkisan plastik senilai Rp 7 miliar yang “dipamerkan” dalam konferensi pers di gedung KPK sebagian dana hibah KONI yang sudah dicairkan untuk periode Desember. “Itu sebagian dari Rp 7,9 miliar. Itu harusnya dicairkan lewat perbankan. Tapi entah dengan alasan apa pencairannya secara cash,” ungkapnya.
Dikonfirmasi lagi kemarin, Saut kembali menegaskan, kasus ini signifikan untuk dikembangkan lebih lanjut. “Nama kita belum bisa nyebut. Nanti kita tunggu saja kalau perkembangannya memang ada fakta-fakta yang memungkinkan untuk menindak lebih lanjut kasus itu. Kita tunggu aja. Kalau nanti ada perkembangan kita harus bertanggung jawab ke publik, harus dijelaskan,” ujarnya di Hotel Mandarin Oriental, kemarin.
Sementara, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Menpora, kemarin. Jubir KPK Febri Diansyah membeberkan alasan kenapa ruang Menpora digeledah. “Ya karena proses pengajuan proposal (hibah) kan ada alurnya mulai dari pihak pemohon sampai diajukan ke Menpora.
Baca juga : Nahrawi Minta Maaf
Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisi misalnya dan bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui kan perlu kami temukan secara lengkap,” beber Febri, tadi malam.
Dari ruang Menpora diamankan proposal data keuangan dan data kegiatan untuk hibah. Termasuk catatan-catatan bagaimana proses awal pengajuan hibah, persetujuan hingga pencairannya. “Jadi dokumen dokumen itu yang kami sita dan akan dipelajari lebih lanjut. Itu untuk kebutuhan pemanggilan saksi pemeriksaan saksi-saksi nanti di tahap berikutnya,” ucap Febri.
Selain ruang Menpora, KPK juga menggeledah ruang lain di Kemenpora yakni ruang Deputi dan Asisten Deputi IV, Keuangan dan ruangan PPK. Juga, sejumlah ruangan di kantor KONI. Dan semalam, KPK menggeledah rumah Menpora di jalan Widya Chandra. Apakah proposal yang disita itu dana hibah untuk KONI saja atau untuk instansi lain misalnya PSSI, Febri tidak mau merinci.
Baca juga : Industri Plastik Di Ujung Tanduk
Menpora Imam Nahrawi yang ditemui seusai acara pameran foto atlet Asian Games dan Asian Para Games di Wisma Kemenpora mengaku telah mengetahui kabar penggeledahan di ruang kerjanya. Dia menghormati prosedur yang dilakukan KPK.
“Ya, itu prosedur yang harus ditempuh, kita harus menghormati. Tentu masing-masing institusi punya prosedur yang harus dilakukan dan tempuh, maka harus kita hormati,” tuturnya, kemarin.
Imam mengimbau jajarannya kooperatif dan membantu KPK. Dia juga menyebut kasus dana hibah KONI ini jadi pelajaran penting bagi jajaran Kemenpora. “Karena kita tahu ini evaluasi dari Kemenpora, bagaimana pengawasan internal dilakukan secara masif,” tutupnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya