Dark/Light Mode

Cetak Generasi Antikorupsi, Muhammadiyah-KPK Jalin Kerja Sama

Kamis, 18 Juli 2019 15:05 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir penandatanganan nota kesepahaman (MoU), di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7). (Foto: Muhammadiyah)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir penandatanganan nota kesepahaman (MoU), di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7). (Foto: Muhammadiyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK dan PP Muhammadiyah berkomitmen untuk membangun budaya antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di lingkungan Muhammadiyah. Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7).

Kerja sama bertujuan agar para pihak dapat berkoordinasi dan saling bekerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan. “KPK menyadari bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” ujar Agus dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (18/7).

Indonesia, lanjutnya, diprediksi berada di posisi keempat di dunia dalam perekonomian di 2050. Karenanya, dibutuhkan SDM yang berintegritas dan antikorupsi untuk dapat mewujudkan hal tersebut.  “Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi, dan antipungli,” katanya.

Haedar dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Menurutnya, kerja sama ini membuka pintu amal sholeh bagi warga Muhammadiyah untuk ikut serta dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Baca juga : Kemhan Bangun Museum Pahlawan Di Salatiga

“Muhammadiyah mengajak kepada sebanyak-banyaknya masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi dan mencegah korupsi,” kata Haedar.

Ia memastikan, PP Muhammadiyah mendukung dan mendorong KPK dalam menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk salah satunya dengan nota kesepahaman ini. PP Muhammadiyah, katanya, percaya adanya progress dalam pemberantasan korupsi. 

“Ini menjadi semangat mewujudkan Indonesia tanpa korupsi. Masih banyak kerawanan korupsi dari eksekutif, yudikatif, legislatif, TNI, Polri, dan itu yang menjadikan adanya resistansi terhadap KPK,” ujarnya.

KPK memandang kerja sama ini strategis sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan. Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar dengan jutaan warga muslim sebagai anggotanya. Muhammadiyah juga memiliki Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang jumlahnya mencapai ribuan. 

Baca juga : Tak Minta Kursi Menteri, Muhammadiyah Beda dengan NU

Data PP Muhammadiyah pada Januari 2019, jumlah AUM yang tercatat sebanyak 14.346 di tingkat TK/TPQ ABA-PAUD, 2.604 SD/MI, 1.772 SMP/MTs, 1.143 SMA/SMK/MA, 174 Perguruan Tinggi, 102 Pondok Pesantren, 6.270 Masjid, dan 5.689 Musala. 

Nota kesepahaman ini juga diharapkan menjadi dasar kerja sama antara KPK dan PP Muhammadiyah ke depan. Dengan harapan dunia pendidikan dari Muhammadiyah dapat melahirkan generasi antikorupsi yang berintegritas, amanah dan dapat menjadi agen antikorupsi di lingkungan kesehariannya masing-masing. Lingkup kerja sama yang diatur adalah pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pengkajian, pembangunan budaya antikorupsi, narasumber, dan lainnya.

Dari kerja sama ini kedua belah pihak akan melakukan pengembangan modul/Materi, bahan ajar, dan kurikulum pendidikan antikorupsi. Untuk kemudian dilakukan implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan Muhammadiyah. Selain itu, MoU juga menyepakati tentang pembinaan dan pengembangan tenaga edukatif, penyuluh dan agen perubahan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta melakukan peningkatan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih.

Inisiasi kerja sama ini juga dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas sejumlah fakta bahwa mayoritas koruptor berpendidikan tinggi dan lulusan dari perguruan tinggi kredibel. Ini artinya institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik lulusannya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas. 

Baca juga : Sri Mulyani Janji Kurangi Tenaga Kerja Asing

Selain itu, Islam menganjurkan kaum Muslimin agar saling memberikan hadiah atau bersedekah satu sama lain. Apalagi jika pemberian tersebut bertujuan menyambung silaturahim atau membalas kebaikan orang lain, maka hukumnya sangat dianjurkan.  Sayangnya, terkadang hadiah bisa menjadi haram jika bertujuan untuk melanggar hukum syariat, mempengaruhi putusan pengadilan, mempengaruhi kebijakan publik dan lain sebagainya. Sehingga, pemahaman terhadap konsep harta benda dan hadiah dalam Islam menjadi tanggung jawab bersama dari dunia pendidikan Islam di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan para Pimpinan PP Muhammadiyah, antara lain Ketua Majelis/Lembaga PP Muhammadiyah, Ketua Organisasi Otonom tingkat Pusat PP Muhammadiyah, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum PP Muhammadiyah, juga perwakilan warga Muhammadiyah dari seluruh Indonesia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.