Dark/Light Mode

Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser

Orangnya Jokowi Di Urutan Teratas

Minggu, 21 Agustus 2022 07:30 WIB
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden).
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden).

RM.id  Rakyat Merdeka - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Anies akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur sampai selesai Pilkada. Saat ini, nama yang santer akan menggantikan Anies adalah Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.

Heru disebut-sebut pantas meneruskan tongkat estafet kepemimpinan Anies. Pasalnya, Heru lama berkarier di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum ke Istana. Dia pun dinilai paham dengan permasalahan Ibu Kota.

Baca juga : Subur Sembiring Doakan Jokowi Soft Landing

Selain itu, persyaratan admi­nistratif Heru sebagai Pj juga sudah terpenuhi. Heru merupakan aparatur sipil negara eselon I yang diperbolehkan menjadi Pj kepala daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 201 ayat (10) Undang-Undang Nomor 10/2016 (UU Pilkada).

Ditambah lagi, kedekatan Heru dengan Presiden Jokowi merupakan suatu keunggulan sendiri. Diketahui, Heru dekat dengan Jokowi sejak masih di DKI hingga sampai dibawa ke Istana. Bahkan, Heru dianggap seorang birokrat yang dekat dengan anggota DPRD DKI. Karena itu, sejumlah pimpinan DPRD DKI mendukung bila Jokowi menunjuk Heru sebagai pengganti Anies.

Baca juga : FPI: Pj Gubernur DKI Harus Integritas, Bernyali Dan Bebas Kasus Hukum

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan, proses penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta sepenuhnya kewenangan Jokowi. Jokowi lah yang memiliki hak menentukan penjabat gubernur yang akan bertugas sebelum Pilkada 2024.

Namun, dirinya berharap proses penentuan Pj Gubernur DKI Jakarta bisa segera ditetapkan. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki beberapa agenda yang harus diselesaikan, contohnya terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan Papua Barat.

Baca juga : Penuh Haru, Ungkapan Hati Anies Usai Menikahkan Putri Tercinta

Kendati demikian, dia mengaku belum ada nama-nama yang dibahas oleh Kemendagri untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendukung Heru jadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies. Menurut Gembong, Heru menguasai permasalahan di Ibu Kota. Gembong menyebut Heru lama berkarier di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum ke Istana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.