Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ancam Jaksa Soal Sambo

Mahfud: Kalau Belok-belok, Saya Teriak

Selasa, 23 Agustus 2022 07:16 WIB
Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud Md saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/8). (Foto: YouTube Komisi III DPR)
Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud Md saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/8). (Foto: YouTube Komisi III DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud Md memenuhi undangan Komisi III DPR, kemarin. Di sana mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ia juga kasih peringatan keras ke Jaksa yang akan menyidang Sambo agar tidak main mata. "Kalau belok-belok, saya teriak," tegas Mahfud.

Mahfud datang dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia tidak sendirian, hadir juga petinggi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Palu diketok, ketika rapat yang dimulai sekitar pukul 10 lewat 5 menit itu diputuskan berlangsung secara terbuka.

Tapi palunya sedikit ketahan, ketika meminta persetujuan terkait jam kelarnya rapat. "Apakah rapat kali ini bisa kita selesaikan pada pukul 13," tanya politisi NasDem yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok itu. 

"Pak ketua jangan dibatasi pak ketua," terdengar samar-samar masukan anggota komisi III, lalu sejurus kemudian langsung diinterupsi oleh Mahfud. "Pak ketua saya mohon izin kalau memang sampai jam 13, saya mohon izin 12.30 saya meninggalkan tempat, karena saya ada...," belum selesai, langsung disambar pimpinan sidang membolehkan. "Enggak apa-apa pak Mahfud," timpal Sahroni.

Alih-alih izin meninggalkan tempat pukul 12.30, Mahfud terpaksa masih tetap di ruang rapat komisi III DPR karena baru mendapatkan kesempatan menjawab seluruh pertanyaan anggota Komisi III sekitar pukul setengah satu.

Akhirnya ia tidak menjawab satu-persatu pertanyaan tersebut. Melainkan dijawab semuanya sekaligus. "Dari semua ini, kita menjadi sadar sekarang. Bahwa sebenarnya perkara ini kalau tidak diteriakin, hanya ada dua kemungkinan," tuturnya.

Pertama, sebutnya kasus ini menjadi dark number atau perkara yang tidak bisa dibuka. Sehingga ditutup dan tidak ada dalam hukum. 

Baca juga : PKS: Mahfud MD Pejabat Langka Di Indonesia

"Kemungkinan kedua, perkara di-stop," lanjut Mahfud. Karena kasus ini mulanya diskenariokan sebagai pelecehan, lalu yang melecehkan sudah meninggal, yakni Brigadir J. Lalu Bharada E membela diri. "Tutup perkara," tandasnya.

Skenario ini sempat berjalan mulus selama beberapa hari. Namun, Mahfud mengaku tidak percaya. Sampai-sampai Mahfud mulai teriak sejak masih berada di Tanah Suci, Madinah. Saat ia tengah menunaikan ibadah haji. 

"Sejak tanggal 13, di Madinah itu saya melihat di semua YouTube, kok baru LSM-nya yang bicara. Dimana semuanya," ucap Mahfud, sambil menggaruk kepala.

Bahkan lembaga yang dipimpinnya sempat masuk ke dalam skenario tersebut. "Tapi, tanggal 24 saya perintahkan belok. Skenarionya jangan itu. Salah itu basisnya," kenang Mahfud.

Salah satu alasan Mahfud memerintahkan anak buahnya belok adalah karena adanya kejanggalan terkait waktu diumumkannya ke publik. Molor hingga 3 hari. Penembakan tanggal 8, diumumkan tanggal 11 Juli 2022.

Ia mengaku juga sempat menanyakan ke Komnas HAM, apa yang terjadi dari tanggal 8 sampai tanggal 11. Sayangnya, jawaban lembaga yang di ketuai oleh Ahmad Taufan Damanik juga menggeleng. “Nggak tahu," ingatnya.

Semua baru terbuka, sesudah Bharada E mengaku membunuh atas perintah Sambo. Berubah dari pengakuan sebelumnya yang mengatakan membunuh sendiri. Lalu dibeberkan nama-nama yang terlibat.

"Enggak bisa ngelak, ngaku," ungkapnya. "Lahir lah itu, bayi tersangka itu. Kalau nggak ini jadi dark number," yakinnya.

Baca juga : CCEP Indonesia dan Forum Bank Sampah Kabupaten Bekasi, Edukasi Kelola Sampah Organik

Tapi Mahfud menolak merespons soal dokumen skema konsorsium 303 kaisar Sambo yang ramai beredar di sosial media belakangan ini. Di mana dalam skema tersebut dicatut nama-nama perwira polisi, pengusaha hingga nomor kontaknya yang terlibat dalam bisnis haram hingga aliran duitnya.

"Itu, saya betul-betul tidak tahu," aku mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Selain itu, ia juga enggan masuk ke ranah tersebut saat ini. "Soal judi, soal narkoba itu nanti. Urusan terpisah dari ini," tegasnya.

Kompolnas, kata Mahfud juga belum menyikapi soal skema konsorsium 303 ini. Fokusnya saat ini dalam jangka pendek adalah mengawal kasus Sambo sampai selesai.

"Mungkin Kompolnas bisa selesai tugasnya, tapi saya juga mengawal di Kejaksaan sesudah ini," katanya.

Sebelum sampai di Kejaksaan, Mahfud langsung kasih peringatan. "Kalau main-main di situ saya teriak lagi. Kalau masih ada yang belok-belokkan di situ," warning Mahfud.

Itu jangka pendeknya. Jangka menengahnya, Mahfud mengaku menyiapkan memorandum untuk pembenahan polisi secara internal. Bahannya dikumpulkan dari berbagai pihak, termasuk rapat dengan DPR hingga masukan purnawirawan Polri.

"Ada yang menginginkan Kapolri harus di bawah menteri, nah itu agenda lain. Itu agenda politik bapak-bapak. Kita ndak masuk terlalu jauh ke situ," sebutnya.

Baca juga : Mahfud: Ibarat Operasi Caesar, Kapolri Berhasil Keluarkan Bayinya

Yang jadi ranahnya Mahfud antara lain memperbaiki organisasi kepolisian, reposisi dan lainnya "Nanti ada memorandum yang kami siapkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga curhat kecilnya anggaran lembaga yang dipimpinnya yakni Kompolnas. Cuma Rp 14 miliar setahun. "Itu sudah termasuk overhead. "Kadangkala kita minta sponsor ke BIN misalnya yang punya dana penggalanan," beber Mahfud.

Di kalimat penutup, Mahfud mengajak semua pihak membangun institusi kepolisian menjadi lebih baik. "Kasus Sambo kita kejar," pungkasnya.

Di penghujung pembicaraan Mahfud itu, salah satu anggota Komisi III Arteria Dahlan interupsi bertanya. Tapi langsung dipotong oleh pimpinan sidang.

"Pak Arteria tolong hargai saya sebagai pimpinan Komisi III saat ini. Kalau bapak memaksa terkait apa yang punya hak anggota sekalian, kapan selesai?" tanya Sahroni dan Arteria pun terdiam. 

Rapat pun ditutup sementara dengan sekali ketukan palu pimpinan sidang. Rapat sesi selanjutnya berlangsung tanpa Mahfud, melainkan giliran Komnas HAM dan LPSK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.