Dark/Light Mode

Masyarakat Kudu Pintar

Boikot Caleg Eks Napi Korupsi!

Selasa, 23 Agustus 2022 06:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Tidak membuat efek jera,” kata @SanteajaS. “Kini tinggal yang memi­lih, harus cerdas, yang mantan koruptor buang saja ke tempat sampah,” ujar @iyo_azza.

Akun @Jayabay19479190 mengata­kan, kualitas DPR akan semakin tidak jelas jika mantan napi korupsi diper­bolehkan mencalonkan dan dicalonkan menjadi caleg. Kebijakan tersebut, justru tidak memberikan efek jera sama sekali kepada para eks koruptor.

“Bagaimana korupsi di negeri yang katanya NKRI harga mati bisa habis, wong koruptor dikasih lagi kesempatan buat korupsi lagi, koplak,” ungkap @Nurdsrudin1.

Baca juga : Awas ``Banalitas Korupsi``!

Akun @edudukun mengatakan, korup­tor seharusnya dimiskinkan semiskin-miskinnya. Bukan malah diperbolehkan daftar caleg. Kata dia, kalau ada eks koruptor nyaleg berarti duit mereka masih banyak. “Dagelan,” sindirnya.

Akun @panglima_z mengatakan, jangan sampai pemilu diikuti oleh caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi. Politik harus bersih dari kepentingan sesaat yang membuat hancur masa depan negeri. “Partai harus menawarkan caleg bersih,” tuturnya.

“Diperbolehkan, tapi di surat suara tolong dikasih label pada fotonya kalau dia mantan napi koruptor. Biar sekalian malu,” timpal @alcadeaja.

Baca juga : Masyarakat Dayak Ngaju Kahayan Ingin Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024

“Publik beritahu siapa-siapa caleg eks koruptor agar mereka tidak dipilih,” kata @arwidodo.

Akun @ritaanggi_nu merajuk. Kata dia, kalau eks koruptor boleh nya­leg, lebih baik melamar kerja tidak usah pakai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

“Buat apa? Kebanyakan mantan narapi­dana dari kalangan orang biasa sulit dapat kerja karena statusnya di masa lalu, tapi kalau dari kalangan orang berada diper­mudah,” tuturnya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.