Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Tidak membuat efek jera,” kata @SanteajaS. “Kini tinggal yang memilih, harus cerdas, yang mantan koruptor buang saja ke tempat sampah,” ujar @iyo_azza.
Akun @Jayabay19479190 mengatakan, kualitas DPR akan semakin tidak jelas jika mantan napi korupsi diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan menjadi caleg. Kebijakan tersebut, justru tidak memberikan efek jera sama sekali kepada para eks koruptor.
“Bagaimana korupsi di negeri yang katanya NKRI harga mati bisa habis, wong koruptor dikasih lagi kesempatan buat korupsi lagi, koplak,” ungkap @Nurdsrudin1.
Baca juga : Awas ``Banalitas Korupsi``!
Akun @edudukun mengatakan, koruptor seharusnya dimiskinkan semiskin-miskinnya. Bukan malah diperbolehkan daftar caleg. Kata dia, kalau ada eks koruptor nyaleg berarti duit mereka masih banyak. “Dagelan,” sindirnya.
Akun @panglima_z mengatakan, jangan sampai pemilu diikuti oleh caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi. Politik harus bersih dari kepentingan sesaat yang membuat hancur masa depan negeri. “Partai harus menawarkan caleg bersih,” tuturnya.
“Diperbolehkan, tapi di surat suara tolong dikasih label pada fotonya kalau dia mantan napi koruptor. Biar sekalian malu,” timpal @alcadeaja.
Baca juga : Masyarakat Dayak Ngaju Kahayan Ingin Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
“Publik beritahu siapa-siapa caleg eks koruptor agar mereka tidak dipilih,” kata @arwidodo.
Akun @ritaanggi_nu merajuk. Kata dia, kalau eks koruptor boleh nyaleg, lebih baik melamar kerja tidak usah pakai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
“Buat apa? Kebanyakan mantan narapidana dari kalangan orang biasa sulit dapat kerja karena statusnya di masa lalu, tapi kalau dari kalangan orang berada dipermudah,” tuturnya. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya