Dark/Light Mode

Awas ``Banalitas Korupsi``!

Minggu, 14 Agustus 2022 06:42 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Mestinya, Mukti Agung Wibowo tidak kalah dari Ferdi Sambo. Mukti, Bupati Pemalang, Jateng, yang ditangkap KPK, Kamis (11/8), kalah “pamor” dibanding kasus Ferdi Sambo.

Sepertinya, publik lebih tertarik membicarakan kasus Sambo dibanding kasus korupsi. Apalagi yang ditangkap (lagi-lagi) kepala daerah.

Baca juga : Bukan Hanya “Konsumsi Orang Dewasa”

Apakah kasus korupsi sudah dianggap biasa saja dan nyaris dianggap “normal”?

KPK mencatat, sejak 2004 sampai 3 Januari 2022 sebanyak 22 Gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak oleh KPK. Ini belum termasuk kasus terakhir, seperti Mardani Maming atau Mukti Agung.

Baca juga : Ketika Pagar Dan Jendela Pecah

Jumlah itu tentu bisa lebih besar kalau digabungkan dengan data dari Kejaksaan dan Kepolisian. Data gabungan yang sempat diungkap Kemendagri, jumlahnya lebih dari 350 orang!

Bahwa kasus Sambo menarik perhatian, iya. Bisa dimaklumi. Karena, kasus seperti ini jarang terekspos. Jarang ada. Apalagi, ada bocoran dari Menko Polhukam Mahfud Md bahwa ini “kasus menjijikkan, sensitif, khusus untuk orang dewasa”. Maka, semakin seksilah kasus ini.

Baca juga : Sapi Kita Di Senat Australia

Tapi, korupsi tetaplah korupsi. Jangan dilupakan. Jangan dianggap biasa. Ini kejahatan luar biasa. Extra ordinary. Apalagi Indonesia masih termasuk di jajaran negeri terkorup di Asia.

Apa yang dilakukan KPK dengan menangkapk kepala daerah, sangat layak diapresiasi. Artinya, KPK masih terus bekerja. Masih “ada”.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.