Dark/Light Mode

Masyarakat Kudu Pintar

Boikot Caleg Eks Napi Korupsi!

Selasa, 23 Agustus 2022 06:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Netizen khawatir mantan napi koru­psi kembali melakukan kesalahan sama jika terpilih menjadi anggota legislatif. Karena itu, aturan perlu diubah dan publik harus menolak mantan napi ikut dalam pemilihan caleg.

Akun @kang_bandros mengajak publik memboikot mantan narapidana korupsi yang maju caleg di Pemilu 2024. Dia menegaskan, mantan napi korupsi seharusnya dicabut segala kebebasan­nya. “Jangan malah dipermudah hidup­nya,” ungkapnya.

Akun @eugene_panji91 mengajak masyarakat menyebutkan nama-nama caleg mantan napi korupsi dan kemudian diviralkan di media sosial. Perlu juga digaungkan memboikot dengan tagar jangan memilih eks koruptor. “Hukuman mati untuk koruptor kapan bisa dilaksana­kan di Indonesia?” tanya dia.

Baca juga : Awas ``Banalitas Korupsi``!

Akun @mmbbeeeehhhh mengatakan, peran DPR dalam aturan bolehnya man­tan koruptor maju menjadi caleg sangat besar. Soalnya, yang membuat aturan adalah DPR. Demokrasi kerakyatan yang hanya wacana. “Apakah kita sudah merdeka kalau begini?,” cetusnya.

“Masalahnya, undang-undangnya belum diubah, siapa yang niat men­gubah. Wong pelaku korupsi ya mereka-mereka juga. Oknum anggota dewan,” kata @NyiMasRuminah.

Akun @Syarman59 mengatakan, seharusnya pegiat anti korupsi seperti ICW (Indonesian Corruption Watch) cs menggugat UU Pemilu. Undang-undang harus mengatur tentang larangan mantan napi korupsi jadi caleg.

Baca juga : Masyarakat Dayak Ngaju Kahayan Ingin Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024

Akun @singo_karyo mengungkapkan, mantan napi korupsi tidak akan duduk manis menjadi anggota legislatif jika rakyat tidak memilihnya. Jika ada eks koruptor terpilih menjadi anggota DPR, DPRD dan DPD, maka yang salah adalah para pemilihnya. “Persyaratannya harus diperketat atau hukum sosial dijalankan. Stop, jangan pilih mantan koruptor,” tegas @Cattl3yya.

“Nggak usah dipilih, begitu saja repot,” sambung @anitamarlian2. “Sebetulnya mudah ya tinggal nggak usah dipilih, tapi tetap saja kesal,” tambah @fromina_.

Akun @SanteajaS khawatir mantan ko­ruptor akan mengulangi perbuatan yang sama jika kembali terpilih menjadi wakil rakyat. Menurut dia, dibolehkannya eks koruptor nyaleg membuat usaha pember­antasan korupsi sama saja bohong.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.