Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Adukan Fitnah Faizal Assegaf Ke Bareskrim

Erick Datang Sebagai Seorang Ayah

Rabu, 31 Agustus 2022 07:30 WIB
Erick Thohir menandatangani surat tanda terima laporan polisi di Ruang Konsul SPKT Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8) petang. (Foto: Istimewa)
Erick Thohir menandatangani surat tanda terima laporan polisi di Ruang Konsul SPKT Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8) petang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Erick datang dalam kapasitasnya sebagai seorang ayah karena Faizal telah memfitnahnya, juga telah merendahkan martabat dirinya dan keluarganya.

Erick menyambangi Bareskrim pada Senin (29/8) petang, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia datang menggunakan mobil pribadi, bukan mobil dinas.

Erick lalu menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dia didampingi dua orang pengacaranya, yakni Ifdhal Kasim dan J Kamal Farza. Satu orang lagi yang ikut datang adalah Arya Sinulingga. Staf Khusus Menteri BUMN ini hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga : Kasus Polisi Tembak Polisi Masih Banyak Tanda Tanya

 Ketika tiba di Bareskrim, Erick dan pengacaranya diperlakukan layaknya warga biasa. Erick juga tidak ingin mendapat perlakuan istimewa. Terbukti, tidak ada satu pun pejabat tinggi Polri yang menyambut kedatangan Erick. Hanya penyidik dan Kanit IV SUMDIT 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri AKBP Rumi Untari.

Erick langsung menghadap Ditsiber. Dengan mengenakan batik motif gelap lengan panjang, ia duduk menghadap meja bundar bertaplak merah marun, saat meneken surat tanda terima laporan yang disodorkan polisi wanita (Polwan) berpangkat AKBP.

Ada sekitar 1 jam setengah Erick di Bareskrim. Karena selain melayangkan laporan, saksi yang dihadirkannya juga sekaligus dimintai keterangan.

Baca juga : Tim Pengacara J Lapor Ke Bareskrim Polri, Dugaannya Pembunuhan Berencana

Pengacara Erick, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya itu hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Faizal. Ia datang sebagai warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan apa yang dialami terkait serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus keluarga besarnya.

Ia menampik, Erick disebut alergi dengan kebebasan berpendapat. Menurutnya, Menteri BUMN itu sangat menghormati kebebasan berekspresi. Akan tetapi, kliennya itu juga tidak ingin ada orang yang menyerang kehormatan orang lain dengan semena-mena.

Sebagai seorang kepala keluarga, termasuk keluarga besar, sebut Ifdhal, Erick punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya. “Dia menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain di depan hukum,” kata Ifdhal dalam keterangannya, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.