Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gempa M5,4 Guncang Pulau Karutung Sulawesi Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
- Hasil Liga Italia: Lazio Pesta Gol, Roma dan Como Ikut Raih Kemenangan
- PSS Sleman Takluk dari Borneo FC, Kartu Merah Jadi Titik Balik
- Persib Vs Melbourne Victory, Ujian Terberat Maung Bandung
- Gempa M5,4 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami
Diduga Berkaitan Dengan TPPU Ayahnya
Rekening Anggota DPR Lasmi Indaryani Diblokir
Rabu, 31 Agustus 2022 12:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR Lasmi Indaryani terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Rekening Lasmi diblokir lantaran kasus yang menjerat ayahnya itu.
"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (31/8).
Baca juga : Panggilan `Sayang` Dari Cewek Muncul Di HP Anggota DPR Cowok
Namun, jubir berlatarbelakang jaksa itu enggan merinci lebih lanjut kaitan antara kasus Budhi dengan rekening Lasmi.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/8), Lasmi mengungkapkan, rekeningnya diblokir sejak satu tahun yang lalu.
Baca juga : Main Dengan Hati, Persija Menang Di Masa Injury Time
Nah dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.
"Dilihat rekening saya dan sebenarnya rekening saya kan sudah lama diblokir, juga sudah bisa dicek. tapi mereka konfirmasi aja, ini untuk apa, ini untuk apa?" ujar Lasmi sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Baca juga : Hary Tanoe Gelar Pertemuan Dengan Airlangga Dan Susi, Ini Yang Dibahas
Politisi Partai Demokrat ini menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang. "Tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini," bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya