Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

17 Tahun Berjuang Agar Pendidik PAUD Diakui Negara

Himpaudi Sambut Baik RUU Sisdiknas

Rabu, 31 Agustus 2022 17:52 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Prof Netti Herawati menyatakan bakal terus memperjuangkan nasib para pendidik PAUD. Selama ini, para pendidik PAUD disebutnya mengalami diskriminasi.

Netti menyatakan, sejak 17 tahun lalu, tepatnya tanggal 31 Agustus tahun 2005, Himpaudi dideklarasikan di Kota Batu Malang, Jawa Timur, pengakuan profesi guru hanya diberikan para pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal (Taman Kanak-Kanak/TK).

Sedangkan pendidik pada PAUD nonformal (Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD Sejenis) tidak dikategorikan sebagai guru.

Karena itu, ia menganggap telah terjadi suatu ketidaksamaan akses, ketidaksamaan kesempatan (equal opportunity), dan ketidaksamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law),

Baca juga : Sejumlah Rektor Berjuang Memasukkan Klausul LPTK Dalam RUU Sisdiknas

Selain itu, ada pelanggaran terhadap hak-hak pendidik PAUD nonformal yang seharusnya diperlakukan sama dengan guru PAUD formal.

"Padahal semua guru baik formal maupun Nonformal menjalankan tugas dengan mengusung mutu dan standar mutu yang sama," tegas Netti, saat Peringatan HUT Himpaudi, di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (31/8).

Ia menjelaskan, jumlah satuan PAUD nonformal dan murid yang dilayani saat ini lebih banyak dibanding PAUD formal. Berdasarkan data statistik PAUD 2021/2022 dari Pusdatin, dari 189.504 satuan PAUD, sebanyak 51,88 persen terdiri dari PAUD nonformal.

Sementara dari total murid PAUD sebanyak 9.419.549 orang, sebanyak 61,65 persen merupakan murid PAUD nonformal. Kemudian, dari 683.817 orang pendidik PAUD, sebanyak 46,88 persen adalah pendidik PAUD nonformal.

Baca juga : Prabowo: Penting Negara Punya Pemimpin Bijaksana

"Artinya, 61,65 persen peserta didik PAUD Nonformal berisiko mendapatkan kualitas pembelajaran yang mutunya lebih rendah dari PAUD formal," tuturnya.

Menurut para ahli, kapasitas kecerdasan anak bertambah 50 persen untuk rentang usia 0-4 tahun dan hanya bertambah 30 persen pada rentang usia 4-8 tahun.

"Masa anak-anak dari usia 0 sampai dengan 8 tahun atau masa anak usia dini disebut masa emas, atau golden age yang hanya terjadi satu kali dalam perkembangan kehidupan manusia," jelasnya.

Jika pendidik PAUD nonformal tidak diakui profesinya sebagai guru dan tidak mendapatkan hak profesionalnya, mutu pembelajaran yang diberikannya kepada peserta didik akan terdampak.

Baca juga : DPR: Negara Lain Juga Pakai Aplikasi Serupa PeduliLindungi

Kemudian, secara berkelanjutan, juga berdampak terhadap mutu peserta didik saat menjalani Pendidikan di SD, SMP dan SMA, bahkan Perguruan Tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.