Dark/Light Mode

Usut Korupsi BUMD, KPK Garap Pejabat Sriwijaya Mandiri Sumsel

Jumat, 2 September 2022 17:24 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). 

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (2/9). 

Baca juga : Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola PAD Secara Mandiri

Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini. Ali juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.

"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tuturnya.

Baca juga : KPK Segera Panggil Dandim Jayawijaya

Menurut Ali, saat ini penyidik sedang memperkuat bukti-bukti. Salah satu upaya yang dilakukan dalam proses penyidikan ini dengan memeriksa saksi-saksi.

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik," tutur Ali.

Baca juga : KPK Periksa Juara Indonesian Idol 2014, Nowela

Adapun saksi yang diperiksa pada hari ini yakni, Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Pebriansyah Azhar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.