Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dalam kasus ini, adik Rachmat, yakni Ade Yasin selaku Bupati Bogor periode 2018-2022, sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (23/6).
Baca juga : Kasus Suap Ade Yasin, KPK Garap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Sebagai pemberi suap, Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sementara empat tersangka penerima suap ialah pegawai BPK Perwakilan Jabar, yakni Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan.
Baca juga : Usut Kasus Korupsi Dana Insentif Tabanan, KPK Garap Sri Mulyani
Lalu, dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga selama proses audit oleh pegawai BPK Jabar, ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa.
Pemberian itu di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta. Total selama pemeriksaan, telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya