Dark/Light Mode

Budi Gunawan: Pemerintah Pastikan Rakyat Kecil Dapat Perlindungan Maksimal

Senin, 5 September 2022 23:21 WIB
Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan (Foto: Dok. BIN)
Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan (Foto: Dok. BIN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat untuk meredam dampak kenaikan harga BBM. Bansos tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebar Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja yang gajinya Rp 3,5 juta ke bawah.

Pengamat ekonomi Defiyan Cori mengatakan, bansos bisa dijadikan cara untuk mempertahankan daya beli masyarakat. “Kebijakan pro rakyat harus dilanjutkan,” ujarnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (5/9).

Hal serupa dikemukakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menegaskan, pengalihan subsidi akan memitigasi dampak geopolitik global terhadap tekanan energi nasional serta membuat desain APBN lebih tepat sasaran.

Baca juga : Lestari Minta Pemerintah Tak Abaikan Pembangunan Sumber Daya Manusia

Budi mengatakan, Pemerintah saat ini fokus melindungi masyarakat tak mampu melalui skema bantalan sosial serta perlindungan sosial lainnya. “Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan ini,” ucapnya.

Sebagai penyalur BLT, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi mengenai data Keluarga Penerima Manfaat dengan Kementerian Sosial, sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh. Penyaluran BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara. Yakni, melalui Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos. Kemudian, melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Ketiga, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).

Sementara, BSU akan dikucurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Ada tiga kriteria tambahan penerima BSU. Yakni, bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga : BP Jamsostek Berikan Bantuan APD Buat Perusahaan Kontraktor

Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022. Penyalurannya akan dilakukan melalui bank BUMN dan PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, BLT BBM untuk 18.486.756 keluarga siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Angka tersebut masih kurang dari target awal yang mencapai 20,65 juta keluarga.

Menurut Risma, BLT diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, dengan nominal Rp 150.000 per bulan dan diberikan per dua bulan kepada penerima. Sehingga secara total penerima bantuan akan mendapat Rp 300.000 di bulan September dan Desember 2022.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.