Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenkopolhukam Inisiasi Deklarasi Jogja Untuk Keterbukaan Informasi

Kamis, 8 September 2022 13:48 WIB
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, Deputi VII Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Pusat,   Gede Narayana dan Kapuspen Kemendagri, Benny Erwin usai Penandatanganan deklarasi Jogja ini dilakukan oleh 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia pada Kamis (8/9).
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, Deputi VII Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Pusat, Gede Narayana dan Kapuspen Kemendagri, Benny Erwin usai Penandatanganan deklarasi Jogja ini dilakukan oleh 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia pada Kamis (8/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemenkopolhukam berkolaborasi dengan Komisi Informas Pusat (KIP) menginisiasi Deklarasi Jogja untuk Keterbukaan Informasi Publik. Penandatanganan deklarasi Jogja ini dilakukan oleh 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia pada Kamis (8/9). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkominfo, dan Komisi Informasi Pusat.

Deputi VII Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arief Mustofa sebagai penyelenggara menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya mengoptimalkan program prioritas Pemerintah dalam meningkatkan kualitas demokrasi, 

Baca juga : Pengalihan Subsidi BBM Untuk Ketahanan Nasional

"Kualitas demokrasi di Indonesia harus terus diupayakan dan ditingkatkan, salah satu caranya dengan meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik. Kalau Pemilu dan Pemilihan Serentak itu mekanisme yang sudah ada untuk seleksi pemimpin. Akan tetapi, modal dasarnya dengan Keterbukaan Informasi Publik. Wajib hukumnya," ujar Arief.

Arief juga menyampaikan Pemerintah memiliki program prioritas nasional dalam RPJMN, di antaranya berupa Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Covid-19 Bakal Terus Bermutasi

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha mengapresiasi Kemenkopolhukan atas penyelenggaraan ini karena peran kepala daerah dan Pemerintah Daerah sangat strategis, 

"Agenda keterbukaan informasi publik hanya bisa optimal kalau kita memiliki kepala daerah dan/atau pemerintah daerah yang berkomitmen pada Keterbukaan Informasi Publik. Hadirnya deklarasi Jogja ini adalah langkah pertama yang sangat monumental, titik tolak dari sebuah perjalanan panjang dengan cita-cita konsolidasi demokrasi yang kian berkualitas," ujarnya.

Baca juga : Penyesuaian Harga BBM Untuk Kemaslahatan Rakyat

Arya menyebutkan, bahwa pemilihan Yogyakarta sebagai tempat deklarasi juga dapat menjadi modal diplomasi. 

"Dunia perlu tahu bahwa positioning demokrasi Indonesia memiliki keunikan dalam pendekatan keterbukaan informasi publik diantara negara-negara demokrasi dunia. Itu terlihat dari sambutan Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono, bukti demokrasi Pancasila dan demokrasi NKRI juga menjadi komitmen daerah se-istimewa Yogyakarta yang mungkin dipersepsi dunia sulit menemukan model kerajaan yang berkelindan dengan demokrasi, apalagi komitmen keterbukaan informasi publik," pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.