Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Andika Lengser Desember

Dudung Apa Yudo, Siapa Layak Kawal Pilpres 2024

Senin, 12 September 2022 07:59 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (kiri) saat bertemu dengan KSAL Laksamana Yudo Margono. (Foto: Instagram TNI AL)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (kiri) saat bertemu dengan KSAL Laksamana Yudo Margono. (Foto: Instagram TNI AL)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akhir tahun ini, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Lalu, siapa yang akan ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Andika? Apakah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman? Atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono? Yang pasti, calon Panglima TNI nanti punya tugas berat, yaitu kawal Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit adalah 58 tahun. Bila mengacu pada UU tersebut, Andika yang lahir pada 21 Desember 1964, akan genap 58 tahun di akhir tahun nanti. Bersamaan dengan ulang tahun yang ke-58 itu, masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI juga akan berakhir.

Meskipun pensiun Andika masih 3 bulan lagi, wacana calon Panglima TNI sudah rame diomongin politisi di Senayan. Maklum, 2 nama yang dianggap berpotensi menjadi suksesor Andika, yakni Dudung dan Yudo, juga akan memasuki masa pensiun. Saat ini, keduanya sudah masuki usia 57 tahun.  Dudung lahir pada 19 November 1965. Sedangkan Yudo lahir 26 November 1965. Dengan mengacu UU TNI, maka keduanya pun akan pensiun pada November 2023.

Hanya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo yang relatif lebih muda. Fadjar lahir 9 April 1966 dan baru berusia 56 tahun. Artinya masa pensiunnya baru April 2024.

Lantas siapa yang berpeluang? Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon yang rajin menyoroti rencana pergantian panglima ini punya analisa sendiri. Kata dia, tiga kepala staf TNI memang punya peluang yang sama. Namun, dibanding Dudung dan Yudo, Fadjar diuntungkan karena memiliki usia yang relatif muda. Sehingga, masa pensiunnya sebagai prajurit masih sekitar 2 tahun lagi.

Baca juga : KSAL & KSAU Hadir Dudung Tidak Hadir

Menurut Simbolon, Jokowi yang punya hak prerogatif dalam menentukan siapa calon Panglima TNI tentu memiliki banyak pertimbangan. Apakah akan berpatokan pada senioritas atau masa pensiun dari calon Panglima TNI.

"Tahun depan itu sudah tahun politik, pasti Presiden akan mempertimbangkan kesiapan TNI bersama dengan Polri untuk menjamin stabilitas nasional," kata Effendi, di Jakarta, kemarin.

Dengan kondisi tersebut, politisi PDIP ini punya beberapa analisa. Kalau Surat Presiden tentang calon Panglima TNI dikirim ke DPR pada Oktober nanti,  tiga kepala staf TNI punya peluang menjadi calon panglima. DPR bisa langsung memproses Surpres dengan menggelar Paripurna dan fit and proper test sebelum masa reses pada 5 Oktober nanti. Jadi, sebelum tanggal 5, DPR sudah bisa memberikan jawaban kepada Presiden.

Namun, kata dia, jika sebelum tanggal 4 Oktober belum ada Surpres, kemungkinan ada skenario lain. Effendi mengungkapkan, ada kemungkinan, Jokowi akan membuat tradisi baru untuk potong generasi demi menjaga netralitas dan menjaga stabilitas politik. Jadi, mungkin nama calon panglima yang diajukan presiden adalah yang akan pensiun di 2026 atau 2027.

"Tapi, kita tidak tahu dan masih menunggu informasi terkait ini. Karena ini hal yang baru di TNI, kalau di Polri kan sudah dua kali (potong generasi untuk jabatan Kapolri)," kata Effendi.

Baca juga : Komunitas Anak Desa Pangkep Dukung Firli Bahuri Maju Pilpres 2024

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono enggan berandai-andai tentang siapa calon Panglima TNI selanjutnya. Kata dia, calon pengganti Panglima adalah hak prerogatif presiden. Merujuk syarat calon panglima yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,  calon Panglima adalah perwira TNI berbintang empat yang masih aktif. Dari syarat ini, hanya ada tiga kandidat yang bisa dimajukan untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan TNI. Lalu siapa yang akan dipilih?

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden untuk menentukan, tidak baik bila kita spekulasi diluar, hanya akan membuat polemik yang tidak jelas ujungnya," kata Dave, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyampaikan hal serupa. Kata dia, tiga kepala staf TNI punya peluang yang sama. Namun menurut dia, Marsekal Yudo Margono paling berpeluang.

Kenapa? Faktor pertama, yakni hubungan antara Andika-Yudo masih lebih baik ketimbang Andika-Dudung. Ini bisa dilihat dalam berbagai forum resmi, Yudo selalu hadir menemani Andika. Sebaliknya, sudah beberapa kali, Dudung memilih absen dalam acara yang dihadiri Andika.

Kedua, di masa kepemimpinan Jokowi sebagai presiden, tongkat tertinggi di institusi TNI belum pernah dipegang dari TNI AL. Sejak menjabat presiden, Jokowi menunjuk Panglima TNI dari AD dan AU. Padahal, sejak reformasi, ada tradisi bergantian dari 3 matra untuk menempati posisi sebagai Panglima TNI.

Baca juga : Puan The Explorer Cari Teman Koalisi Pilpres 2024

“Kalau selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, TNI AL tidak diberi kesempatan untuk mengisi pos Panglima, ini akan menimbulkan konflik. TNI AL diperlakukan ibarat anak tiri. Ini berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional,” jelasnya.

Kata dia, meski tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra, tapi hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan.

Bagaimana dengan wacana potong generasi, Khairul bilang, bisa saja kalau Jokowi mau. Namun, bukan perkara mudah. Alasannya, syarat menjadi Panglima adalah pernah atau sedang menjabat Kepala Staf Angkatan.

"Artinya, rencana potong generasi dalam suksesi Panglima TNI setelah Jenderal Andika, hanya mungkin dilakukan jika dalam waktu dekat terjadi pergantian di level pejabat kepala staf angkatan," kata Fahmi.

Saat memilih opsi ini, Jokowi harus melakukan perencanaan dan pengendalian distribusi personel yang baik agar tidak terjadi penumpukan maupun friksi yang tidak perlu.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.