Dark/Light Mode

Polri Sebut Polemik Harga BBM Masih Wajar

Rabu, 14 September 2022 23:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat membuka FGD bertajuk Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9). (Foto: Istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat membuka FGD bertajuk Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri menilai polemik terhadap keputusan Pemerintah menyesuaikan harga BBM merupakan hal yang wajar.

"Tidak ada kebijakan yang sempurna, karena itu silang pendapat atas penyesuaian harga BBM merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat membuka FGD bertajuk 'Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia', di Jakarta, Rabu (14/9).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Dedi meyakini penyesuaian harga BBM akan memberikan dampak ke berbagai sektor.

Namun, kata Dedi, Pemerintah telah mengantisipasi dengan menyiapkan berbagai program afirmatif bagi masyarakat yang terdampak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara subsidi BBM telah naik 3 kali lipat dari perkiraan sebelumnya.

Baca juga : Parlemen Setuju Konsumsi B30 Makin Ditingkatkan

"APBN menggarkan Rp 152,5 triliun tetapi realisasi Rp 502,4 triliun, naik Rp 349,9 triliun," ungkap Prastowo.

Menurutnya, subsidi Rp 502,4 triliun itu tidak tepat sasaran, karena dinikmati dunia usaha (85 persen lebih untuk Solar dan Pertalite), rumah tangga mampu, dan tidak lebih 5 persen oleh masyarakat miskin.

Padahal, lanjut Prastowo, besarnya subsidi itu setara untuk membangun 3.333 RS tipe menengah, 3.501 ruas tol baru, 227.886 SD, dan 41.666 puskesmas.

"Karena itu kebijakan penyesuaian harga BBM diperlukan untuk menurunkan beban tambahan subsidi dan kompensasi, serta pengalihan subsidi yang lebih tepat sasaran dan adil," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa besaran subsidi BBM masih berpotensi naik jika harga minyak di pasar global mencapai 105 dolar AS per barrel. Jika harga minyak 105 dolar AS, maka beban subsidi BBM yg disesuaikan mencapai Rp 649,5 triliun, atau kurang Rp 147,1 triliun.

Baca juga : Komnas HAM Pasti Tidak Asbun

Sementara jika harga minyak di angka 97 dolar AS, maka beban subsidi mencapai Rp 591,7 triliun atau kurang Rp 89,3 triliun. Prastowo meminta Polri untuk membantu mengawasi agar pemberian subsidi energi bisa tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran program bantuan sosial.

Menanggapi hal itu Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, Polri dapat membantu edukasi, pengawalan bansos agar tepat sasaran, dan melakukan penegakan hukum bila ada penyimpangan terhadap proses-proses.

Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas Chairil Abdini menjelaskan, Pemerintah perlu mengatur harga BBM karena sifat harga minyak dunia yang sangat fluktuatif. Menurutnya, kalau Pemerintah tidak mengatur harga BBM maka resikonya akan sangat besar sekali.

"Akan terjadi oil schok sehingga inflasi akan tinggi dan memberatkan masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa pengaturan harga BBM oleh Pemerintah semata-mata untuk menjaga APBN tetap sehat, menjaga inflasi, dan daya beli masyarakat. Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa bersyukur Pemerintah memberikan bantalan sosial terkait penyesuaian harga BBM sehingga daya beli masyarakat akan terjaga.

Baca juga : Eskalasi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Meluas

"Bagi UMKM ini menguntungkan karena daya beli masyarakat masih terjaga," jelasnya.

Ia berharap masyarakat menengah atas yang tidak memperoleh program bantalan sosial tetap mau berbelanja sehingga tetap menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.